Lawan Jefri Nichol Di Pengadilan, Falcon Picture Masih Buka Pintu Damai?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Melawan Jefri Nichol di pengadilan atas kasus dugaan wanprestasi senilai Rp4,2 miliar, Falcon Pictures masih membuka peluang pintu damai bagi sang aktor?

WowKeren - Aktor Jefri Nichol belum lama ini menjadi perbincangan setelah kembali tersandung kasus hukum. PT Falcon telah menggugat Jefri atas dugaan wanprestasi. Selain itu, Falcon Pictures juga meminta Jefri membayar Rp 4,2 miliar serta mengembalikan honor sebesar Rp280 juta yang sudah diberikan.

Sidang perdana kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan Jefri tersebut telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3). Namun, sidang tersebut tidak turut dihadiri oleh Jefri. Kuasa hukum Jefri sendiri telah angkat berbicara mengenai alasan sang klien tidak hadir.

Kuasa Hukum Falcon, Susy Tan lantas mengomentari kasusnya yang saat ini telah masuk dalam persidangan. Ia menjelaskan jika Jefri telah melakukan tindakan wanprestasi terhadap kontrak yang telah disepakati bersama.

Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan pihak Falcon kepada aktor "Dear Nathan" tersebut mencapai angka sekitar Rp4,2 miliar. Menurut keterangan Susy, gugatan tersebut dilayangkan setelah Jefri tidak mematuhi kontrak kerja dalam 4 film.


"Sekitaran kurang lebih Rp 4 M. Kontrak dari 2018 ya, kalau saya tidak salah, dan itu masih ada kontrak," terang Susy seperti dilansir Kumparan, Senin (16/3). "Tidak ada jangka waktu, tapi ketentuannya untuk main dalam 4 film."

Meski pihaknya telah menggugat Jefri hingga sampai pengadilan, namun Susy menyatakan masih membuka pintu damai. Menurutnya, permasalahan antara Falcon dengan Jefri dapat diselesaikan jika sang aktor mau diajak bermediasi bersama.

"Pokoknya sampai titik terakhir nanti misalnya, kita mengajukan putusan. Sampai akhir putusan, jalan mediasi tetap bisa akan dilakukan," terang Susy. "Pokoknya jalan musyawarah lah ya, tetap bisa dilakukan."

Seperti yang diketahui, pihak Falcon juga turut menggugat ibu Jefri yaitu Ibunda Junita Eka Putri sebagai tergugat 2. Susy mengatakan jika dari awal, pihaknya telah berusaha menerapkan beberapa langkah untuk menyelesaikan kasus tanpa harus masuk ke ranah hukum. Namun, hal tersebut tidak berjalan sehingga terpaksa menyeret Jefri ke pengadilan.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait