Ariel NOAH dan Pevita Pearce Mabar PUBG, Skandal Masa Lalu Disinggung Lagi
Instagram
Selebriti

Skandal video mesum Ariel sempat menggemparkan publik. Selain Luna Maya, nama Cut Tari pun terseret. Gara-gara kasus ini, Ariel harus dipenjara selama 3,5 tahun.

WowKeren - Di tengah pandemi virus Covid-19, Pevita Pearce mengajak publik berdonasi. Donasi ini akan dibagikan untuk masyarakat ekonomi rendah yang terdampak Covid-19. Menariknya, Pevita menggalang dana dengan cara unik, yakni dengan mabar atau main bareng game online PUBG.

Tidak sendirian, rupanya Pevita mengajak pula Ariel NOAH, Tanta Ginting, Kevin Aprilio dan Kaesang Pangarep. Permainan ini digelar pada 18-22 Mei 2020 setiap pukul 19.00 WIB.

Cuplikan video Ariel dan Pevita mabar pun sempat diunggah oleh akun gosip @lambe_turah. Dalam video tersebut, keduanya terus mengumbar senyum.

Tidak jarang Pevita dibuat histeris dengan permainan tersebut. Ia gemas mendapat serangan dari lawan.


Unggahan ini pun sontak membuat fans gemas. Meski sempat dijodohkan dengan istri mendiang Ashraf Sinclair, Bunga Citra Lestari, Ariel kembali dicomblangi dengan Pevita. Paranormal Wirang Birawa pun ikut berkomentar.

"Bar bar terosss," komentar Wirang. "Lama-lama juga jadian mereka," sahut akun stor***rny. "Semoga boril dan pevita jodoh,, biar kak @lunamaya jodohnya dengan bang @herjunotali.studio.. jangan sampai balikan lagi lah... pokoknya mbak bulanku harus bahagia," balas akun @noyia***rard.

Sedangkan netter lainnya lagi-lagi menyindir kasus video porno Ariel di masa lalu. "Dosa" masa lalu mantan kekasih Luna Maya membuat netter was-was dengan kedekatan Ariel dan Pevita.

"Pevita jangan ke ariel dong pleaseeee..." timpal akun @yuliyu***sih5. "Mungkin ke depannya udah ga 3gp lagi...udah full HD," sindir akun @febri***tro. "Jangan sampe berjodoh sama pevita," tambah akun @nov***iy93.

Skandal video mesum Ariel beberapa tahun silam memang pernah menggemparkan publik. Selain Luna, nama Cut Tari juga ikut disorot. Gara-gara kasus ini, Ariel harus mendekam di penjara selama 3,5 tahun dan denda sebesar Rp250 juta.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru