Akibat Langgar PSBB, Dinar Candy Kena Sanksi Kerja Sosial
Instagram/dinar_candy
Selebriti

Dinar Candy membagikan beberapa foto saat dirinya tengah menjalankan sanksi akibat melanggar aturan PSBB. Dinar tampak diawasi oleh beberapa petugas saat menjalankan hukumannya tersebut.

WowKeren - Dalam upayanya menekan penyebaran virus Corona, pemerintah diketahui telah menerapkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB, pemerintah telah menyiapkan berbagai sanksi, mulai dari denda hingga kerja sosial. DJ seksi, Dinar Candy, menjadi salah satu yang harus terkena sanksi akibat melanggar PSBB.

Hal itu terungkap melalui salah satu postingan terbaru Dinar Candy di akun sosial media miliknya. Dalam postingan tersebut, Dinar juga turut mengunggah dua buah foto saat dirinya menjalankan sanksi akibat melanggar aturan PSBB. Dinar yang sedang menyapu jalan terlihat mengenakan rompi berwarna oranye dengan tulisan "Pelanggar PSBB" lengkap dengan masker kain yang menutupi sebagian wajahnya.

Dinar kemudian menjelaskan bahwa dirinya tengah menjalankan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan setelah melanggar PSBB. "Pelanggar PSBB kena sangsi sociaL guysss," tulis wanita berusia 27 tahun tersebut pada Sabtu (6/6).


Melihat postingan tersebut, banyak netizen yang mulai ikut meninggalkan komentar. Tidak sedikit dari para netizen yang memberikan komentar kocak pada postingan tersebut. Sebagian dari mereka ada juga yang memberikan semangat kepada wanita yang pernah berseteru dengan Bebby Fey tersebut.

"Gpp kmu ngelanggar psbb asal jgn ngelanggar cinta kita," tulis @febixxxx. "Hmmm si teteh ini lagi ngebersihin mantan yg berserakan yaaa," imbuh @didixxxx. "Udh kaya kpk rompinya," sambung @bagusxxxx. "Itu petugasnya kagak tau klo neng ini dj no 1 seindonesia ya???," tambah @budixxxx. "Semangat terus kak," pungkas @mikaxxxx.

Seperti yang diketahui, hingga kini aturan PSBB masih diterapkan di berbagai daerah di Tanah Air guna mencegah penyebarluasan virus Corona. Rencananya, PSBB secara bertahap akan ditiadakan untuk kemudian memasuki aturan New Normal. Di sejumlah daerah kini mulai memasuki masa transisi dari PSBB ke New Normal.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru