Otoritas setempat menyatakan akan membuka sekitar seribu masjid di wilayah Jizan. Hal ini sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan saat pelaksanaan salat Jumat.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 08 Juni 2020 - 14:28 WIB
WowKeren - Pemerintah Arab Saudi telah melarang para jamaah untuk menggelar salat di atap masjid. Untuk mendukung hal ini otoritas setempat bersumpah akan memberikan hukuman bagi siapapun yang melanggarnya.
Hal ini mengingat negara kerajaan tersebut saat ini tengah berjibaku melawan kasus corona (COVID-19) yang belum usai. Adapun peringatan ini muncul usai viral gambar yang memperlihatkan sekelompok jamaah melakukan sholat Jumat di atap masjid di Provinsi Al Aridhah di wilayah Jizan.
Juru bicara Kementerian Urusan Islam Wilayah Jizan Mohammad Bin Abdu dengan tegas menyatakan jika aktivitas semacam ini tidak dibenarkan. "“Tidak ada sholat di atap masjid. Tindakan ini tidak diizinkan dan prosedur hukum akan diambil terhadap siapa pun yang melakukan ini," kata dia seperti dilansir dari GulfNews, Senin (8/6).
Ia menambahkan jika seluruh atap masjid sudah ditutup. Kementerian itu berencana untuk membuka kembali lebih banyak masjid di Jizan, yang diperkirakan akan mencapai 1.000 pada fase kedua. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan salat pelaksanaan salat Jumat. Sebab kepadatan yang tinggi dinilai justru akan meningkatkan potensi penularan virus corona.
Pemerintah Arab saudi sebelumnya telah mengambil langkah untuk membuka kembali puluhan ribu masjid di seantero kerajaan, kecuali yang ada di wilayah Mekkah. Rencana ini seiring dengan memasuki fase kehidupan normal baru secara bertahap.
Sayangnya, pelonggaran pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah justru menjadi bumerang. Pasalnya, langkah itu memicu terjadinya kembali lonjakan kasus COVID-19.
Pada Jumat (5/6), Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan 2.591 kasus baru dan 31 kematian akibat virus ini. Sehingga total kasus COVID-19 di Arab Saudi berada di angka 95.748 dengan jumlah kematian total 642 jiwa. Adapun jumlah kasus terbanyak dilaporkan oleh Ibu Kota Riyadh dengan angka 719 kasus.
Sementara itu, Jeddah menjadi kota dengan jumlah kasus terbanyak kedua setelah Riyadh. Akibat lonjakan ini, Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk kembali menerapkan langkah-langkah ketat pencegahan COVID-19 termasuk memberlakukan jam malam yang dimulai pada pukul 15.00 hingga 06.00 waktu setempat.
(wk/zodi)