Jordi Onsu Bantah Selundupkan Karyawan Untuk Curi Resep, Siap Dilaporkan Bila Ada Bukti
WowKeren/Fernando
Selebriti

Jordi Onsu akhirnya buka suara untuk menanggapi terkait kabar soal dirinya yang mencuri resep di I AM Geprek Bensu dengan melamar sebagai manajer operasional di tempat tersebut.

WowKeren - Stefani selaku pemilik merek dagang I Am Geprek Bensu melalui kuasa hukumnya, Eddie Kusuma menerangkan bagaimana kronologi mengenai polemiknya dengan Ruben Onsu. Dalam kesempatan tersebut, Eddie sempat mengatakan bahwa Jordi Onsu semula mengajak kerjasama dengan melamar menjadi manajer operasional di tempat tersebut.

Kini Jordi buka suara untuk menanggapi hal tersebut. Ia menerangkan bahwa awal pihak Stefani mengajak untuk membangun membuat PT bersama-sama. Jordi juga mengaku tidak pernah diberi tahu soal PT Ayam Geprek Benny Sujono yang lahir sebelum adanya merek I AM Geprek Bensu.

"Setelah itu terjadi kejasama Yangchent, Stefani dan Koh Ruben di mana singkat cerita setelah 3-4 bulan kalau ada merek yang pecah kongsi karena satu dan lain hal. Tidak bisa kerja sama lagi sampai akhirnya sempat ketemuan, oke kita bikin MOU kita mesti mengingat dalam perjanjian dalam pecah kongsi ada yang boleh dan tidak boleh," ungkap Jordi dalam jumpa pers yang dihadiri WowKeren di Bilangan Kuningan Jakarta, Sabtu (13/6). "Tapi, tidak ada kabar."

Dari sinilah awal mula pihak Ruben akhirnya mengajukan somasi hingga gugatan. "Aku coba menghubungi Yangchent, Fanny tapi tak ada respons sampai bang Minola bilang 'Jo kita kirim somasi aja'. Somasi ini bukan harus ditakuti tapi teguran secara hukum dengan harapan adanya musyawarah antara aku, Stefani, Koh Ruben dan Yangchent. Di sini jawabannya 'yaudah kita ketemu saja dipersidangan'," papar Jordi.


"Sedih sih masih seumur jagung, ada banyak mitra yang membayar kerja sama tapi toko tidak buka. Jadi setelah itu mulailah gugatan dan menggugat lain-lainnya," tambah Jordi. Lebih lanjut, Jordi juga membantah soal kabar pihaknya mencuri resep dengan menyelundupkan karyawan di I AM Geprek Bensu.

Jordi menerangkan bahwa resep dalam ayam geprek ia buat sama-sama dengan Stefani. "Kita tidak punya karyawan saat itu, kita ngaduk sendiri bumbunya, kita cuma punya karyawan enam sampai tujuh orang. Jadi yang mengetahui resepnya ya kita-kita semua," ujar Jordi.

"Bahkan pada saat itu saya bereksperimen, waktu itu tanggal 17 Maret 2017," ungkap Ruben. "Ini chat dari Fani bersama saya, 'jam berapa?', 'pagian lebih enak,'. Waktu itu kita mau numpang di mall Eon karena ada store-nya Fani, 'Fan, kita numpang ya di dapur situ'. Terus dia nanya 'pagi jam berapa?', 'sebangun gue deh' kata gue. Belanja bahan di situ, jadi waktu itu gue tuh masih bawa cobek sendiri, jadi buat apa curi resep."

Bukti dari tidak pernah mencuri resep juga terlihat dari brand Geprek Bensu yang selalu mengeluarkan inovasi menu baru di setiap bulannya. Jordi juga menjamin bahwa rasa dari ayam geprek di tempatnya akan berbeda dengan milik I AM Geprek Bensu.

Sementara itu, kuasa hukum Jordi, Minola, menegaskan bahwa kliennya bisa dilaporkan oleh pihak Stefani bila memang ada bukti Jordi mencuri resep. "Atau gini aja, tuduhan itu kan harus berdasarkan bukti, hukum itu mengenal yang namanya siapa yang mendalilkan sesuatu maka wajib membuktikan dalilnya. Jadi kalau misalnya ada pencurian resep dan resep itu kan juga sesuatu hal yang boleh dikatakan dilindungi. Ya laporkan aja klien kami," papar Minola.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait