Soal Harta Gana-Gini Rp 3 Miliar, Ini Alasan Tsania Marwa Baru Tuntut Meski Sudah 3 Tahun Cerai
Instagram/tsaniamarwa54
Selebriti

Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gana-gini pada sang mantan suami, Atalarik Syah pada 3 April lalu. Ia pun baru selesai menjalani sidang tersebut pada hari ini, Rabu (8/7).

WowKeren - Pesinetron Tsania Marwa telah mengajukan gugatan harta gana-gini terhadap mantan suaminya, Atalarik Syah, pada 3 April lalu. Hal tersebut membuat publik terkejut pasalnya Tsania Marwa baru mempermasalahkan harta gana-gini setelah hampir 3 tahun bercerai. Terungkap juga nominal harta gana-gini yang digugat Tsania Marwa yakni sebesar Rp 3 miliar.

Sidang harta gana-gini Tsania digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Rabu (8/7). Setelah sidang, Tsania mengungkap alasan baru menuntut harta gana-gini saat ini.

"Ini sebenarnya gugatan sudah saya rencanakan dari awal tahun," kata Tsania seperti dilansir dari Suara. "Tapi karena satu dan lain hal, salah satunya pandemi ini jadi tertunda. Sampai nggak terasa hingga di bulan Juli."

Tsania menyebut harta gana-gini tersebut adalah haknya. Ia membeberkan baru sekarang menuntut harta gana-gini karena sebelumnya sibuk dengan urusan hak asuh kedua anaknya.

"Kenapa saya gugat ini (sekarang), karena ini merasa hak saya," sambung Tsania. "Seperti yang juga saya pernah katakan jika saya akan menggugat gana-gini, tapi memang semua itu ada prioritasnya. Kalau buat saya pribadi, anak itu lebih prioritas."

"Saya menunggu sampai urusan anak ini sudah mendekati titik akhir baru saya memutuskan untuk menggugat gono-gini, agar konsentrasi saya nggak kepecah," lanjutnya.


Perempuan berusia 29 tahun ini menegaskan jumlah nominal harta gana-gini yang dituntut tersebut sudah sesuai dengan haknya. Ia juga mengaku siap membuktikan gugatan yang diajukannya itu saat sidang.

"Ya yang pasti pada prinsipnya gana-gini adalah harta bersama yang diperoleh setelah menikah," jelas Tsania. "Jadi apa saja yang digugat adalah semua yang saya peroleh selama lima tahun itu dalam pernikahan."

Tsania lalu menyebutkan barang-barang yang termasuk harta gana-gini atau harta bersama saat masih berumah tangga. Harta yang dimaksud Tsania meliputi mobil, barang-barang pribadi hingga rumah.

"Contohnya ada mobil, ada barang-barang saya pribadi, ada juga menyangkut rumah juga," beber Tsania. "Pokoknya pada prinsipnya saya hanya meminta hak saya tidak lebih dan tidak kurang."

Tsania yakin bisa memberikan bukti tuntutan harta gana-gini yang dimaksudnya tersebut. Ia juga menegaskan tidak asal menuntut sang mantan suami.

"Dan kalau ditanya ada dasar atau tidak, semua yang saya ajukan itu pada tempatnya dan ada dasarnya, jadi bisa dibuktikan," tutur Tsania. "Sidang ini kan nantinya juga nggak berlalu begitu saja, ada pembuktian, ada saksi, nah itu sudah kami pikirkan juga. Nggak mungkin lah kami nulis yang asal."

Seperti diketahui, Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 lalu. Namun keduanya kembali bertemu di pengadilan untuk mengurus masalah hak asuh anak. Hasil sidang tersebut memutuskan hak asuh kedua anak mereka jatuh di tangan Tsania Marwa.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait