Viral Wanita Tagih Utang ke Istri Polisi Justru Dituntut 2 Tahun Penjara, Kok Bisa?
SerbaSerbi

Kasus yang menimpa seorang wanita bernama Febi menjadi perbincangan publik. Pasalnya Febi justru dilaporkan usai menagih utang puluhan juta ke seorang istri perwira polisi.

WowKeren - Febi Nur Amelia kini mendadak menjadi sorotan publik akibat kasus hukum yang menjeratnya. Pasalnya Febi dijerat dengan Undang-Undang (UU) ITE dan dituntut 2 tahun penjara, akibat menagih utang melalui media sosial.

Pengadilan Negeri Medan membacakan dakwaan terhadap Febi dalam sidang yang digelar pada Selasa (14/7). Dalam dakwaan tersebut, jaksa menuntut Febi bersalah dan terbukti melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap Fitriani Manurung.

Rupanya Fitriani tak terima saat ditagih utang sebesar Rp70 juta oleh Febi di media sosial. Febi sendiri memberikan pinjaman uang tersebut kepada Fitriani yang menggunakannya untuk mempromosikan jabatan sang suami, seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Namun Fitriani selalu mengelak dan sulit dihubungi saat ditagih oleh Febi. Hal ini membuat Febi terpaksa menagih utang Fitriani melalui media sosial, namun ia justru dilaporkan ke polisi. Majelis hakim pun menunda persidangan hingga pekan depan, dengan agenda pembacaan nota pembelaan terhadap tersangka.


Photo-INFO

Twitter

"Meminta agar majelis hakim menghukum terdakwa dengan pidana selama 2 tahun penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum Randi Tambunan dilansir Kompas pada Rabu (15/7). "Saya memposting karena akses saya untuk menghubungi beliau (Fitriani) sudah tidak bisa. Jadi setelah saya posting itu, baru beliau ada respons, lalu responsnya melaporkan saya ke polisi," jelas Febi.

Kasus Febi tersebut menjadi viral dan ramai dikomentari oleh netizen yang merasa miris karena "pasal karet" UU ITE. Mereka juga memberikan komentar sinis terhadap Fitriani yang terus berkelit saat ditagih untuk membayar utang.

"Pencemaran nama baik & UU ITE memang seperti 'pasal karet', yang gampang ditarik sana sini sesuai selera pelaku/praktisi hukum... Hati2 dengan sosmed..." ujar netter. "Yang mengerikan bukan UU ITE, tapi yang berhutang yang tidak punya moral apalagi rasa malu. Bisa banyak korban dari manusia yang seperti itu," seru lainnya.

"Sumpah harusnya yg utang tahu malu kek. Di mana malunyaaa. Udah bagus diutangin, ditolongin. Ni air susu dibalas air tuba begini nih," komentar netter. "Yg diutangin gapunya otak. Bukannya makasih udah dibantu malah ngelaporin. Istri petinggi padahal ya allah suaminya juga kok diem aja astagaaaaaa," sahut netter lain.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait