Meski COVID-19 tak menular melalui darah, kalian tetap harus mengikuti beberapa protokol kesehatan jika hendak melakukan donor darah agar semua orang aman dari paparan penyakit.
- Aug 12, 2020
WowKeren - Pihak PMI diketahui telah mengeluarkan protokol pelaksanaan donor darah di masa pandemi COVID-19. Terdapat beberapa prosedur pengecekan kesehatan yang harus dijalani calon pendonor sebelum mendonorkan darahnya, seperti menjalani pengecekan suhu tubuh.
Apabila suhu tubuh pendonor kurang dari 37,5 C, maka proses donor darah bisa dilanjutkan. Sebaliknya, jika suhu tubuh calon pendonor lebih dari 37,5 C, maka tidak diperbolehkan melakukan donor darah. Selanjutnya, pendonor juga harus mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan, menjalani pengecekan kadar hemoglobin (Hb) dan tekanan darah.
(wk/putr)