Setelah ditangkap polisi akibat terjerat kasus narkoba, Anton J-Rock mengucapkan permintaan maafnya. Rupanya Anton mengaku hanya sekali memakai barang haram tersebut.
- Eva Ayu Rahmawati
- Sabtu, 22 Agustus 2020 - 15:09 WIB
WowKeren - Anton Rudi Kelces kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat terjerat kasus narkoba. Seperti diketahui, drummer band J-Rocks tersebut ditangkap polisi bersama tiga orang rekannya dan keempatnya sudah terbukti positif memakai ganja.
Setelah menjalani pemeriksaan, Anton mengaku kepada polisi bahwa ia baru satu kali menggunakan narkoba. Meski begitu, Anton membenarkan bahwa ia pernah mencoba barang haram tersebut pada 7 tahun silam. Selain itu, Anton juga memakai narkoba akibat kurang tawaran pekerjaan selama pandemi COVID-19.
"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan. Tapi memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya. Di masa pandemi COVID-19 ini, mereka mengaku memang, job berkurang," ungkap Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus kepada WowKeren pada Sabtu (22/8) di Polda Metro Jaya. "Kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahgunakan dengan menggunakan barang haram ini. Itu pengakuan semuanya bahwa mereka selama masa pandemi COVID-19 ini memang sepi job, sehingga menyalahgunakan dengan memakai barang haram ini, itu pengakuannya tapi kami masih dalami terus."
Selain itu, polisi mengungkapkan bahwa Anton membeli satu paket ganja senilai Rp500 ribu dari krunya yang berinisial DN. Atas perbuatannya, Anton terancam hukuman paling rendah 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
"DN ini menjual dua paket itu seharga satu juta. Berarti kalau di ARK itu satu paket, berarti dia beli sekitar Rp500 ribu. Pengakuannya ARK dia menggunakan sebagai pemakai. Tapi ini masih kita dalami," jelas Yusri. "Kita kenakan Pasal 111 kemudian juncto 114 UU RI No. 35 tentang Narkotika. Ancamannya adalah paling rendah 5 tahun, paling tinggi 20 tahun atau seumur hidup."
Anton yang hadir dalam gelar perkara pun mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga dan masyarakat. Musisi berusia 38 tahun tersebut juga meminta para pemakai narkoba untuk segera berhenti, agar tak bernasib seperti dirinya.
"Ya, gue pengin minta maaf lah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," ujar Anton. "Gue berharap buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhenti lah sebelum telat daripada kayak gue ini."
(wk/evaa)