Ahmad Dhani Sebut Jerinx SID Harusnya Bebas Meski Posting 'IDI Kacung WHO', Ini Alasannya
Instagram
Selebriti

Ahmad Dhani menanggapi kasus pencemaran nama baik yang menjerat Jerinx SID hingga kini berada di Polda Bali. Meski pernah berdebat dengan Jerinx, Dhani menanggapi dengan objektif kasus ini.

WowKeren - Ahmad Dhani mengatakan harusnya Jerinx SID bebas dari penjara. Seperti diketahui, Jerinx ditahan di Polda Bali sejak 12 Agustus lalu karena kasus pencemaran nama baik pada IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Drummer Superman Is Dead itu memang menyebut IDI sebagai kacung WHO dalam media sosialnya.

Pernyataan Dhani tersebut terungkap dalam video di chanel video Legend pada Senin (31/8). Ia menyebut kasus Jerinx mirip dengan yang menimpanya di Surabaya serta kasus yang menimpa Ust. Alfian Tanjung.

"Gua bukannya belain Jerinx ya, karena menurut KUHP, itu yang disebut kacung adalah IDI," kata Dhani. "Sedangkan menurut KUHP itu mbah yang bisa menjadi penghinaan adalah person."

Pernyataan Dhani tersebut mendapat pujian dari rekannya dalam KALAM (Kuliah Malam). Suami dari Mulan Jameela itu dinilai objektif menyikapi kasus Jerinx. Padahal sebelumnya Dhani dan Jerinx sempat berseteru.

"Man teman, di sinilah bisa dilihat si ADP betapa objektifnya, lu objektif bagus, gua puji deh," kata Rizal dalam satu meja KALAM. "Biarpun pernah ribut sama Jerinx ternyata lu objektif soal ini. Gua angkat topi."


Dhani kemudian menjelaskan alasan yang membuatnya berpendapat bahwa Jerinx harusnya bebas. Ia menyebut penghinaan yang dilakukan Jerinx adalah pada kelompok bukan perorangan.

"Bukan, karena sudah ada yurisprudensinya," jelas Dhani. "Ketika, Ust Alfian Tanjung dia berkata melalui medsos juga, 'PDIP sarang PKI', dilaporkan masuk penjara dia. Begitu diputusin, nggak bersalah Alfian Tanjung."

"Karena apa? Karena PDIP itu bukan sosok manusia yang bernama. Dalam penjelasan KUHP nya, penghinaan itu harus kepada manusia tidak bisa kelompok. Nanti ini, Jerinx ini masuk ke pengadilan dia bisa bebas." sambungnya.

Dhani mengungkap argumen atas dasar yurisprudensi terhadap kasus Jerinx dengan berkaca pada pendalaman hukum yang pernah menjeratnya dulu. Ia lalu menyimpulkan bahwa Jerinx mestinya bebas.

"Jadi, your interpretasi hukum dan pemahaman-pemahaman hukum mestinya Jerinx bebas ya?" tanya Rizal. "Bebas, karena sudah ada yurisprudensinya." jelas Dhani.

Diketahui sebelumnya Dhani pernah mendebat Jerinx soal agama adalah konspirasi. Nyatanya meski pernah disudutkan Jerinx, Dhani bersikap objektif menanggapi kasus ini.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait