Sidang Ditunda, Vanessa Angel Nangis Curhat Hal Ini Ke Pengacara
Selebriti

Sidang kasus narkoba Vanessa Angel yang seharusnya digelar hari ini akhirnya harus ditunda. Lantas pengacara menyebut Vanessa sempat menangis saat menyampaikan keluh kesahnya.

WowKeren - Vanessa Angel rupanya sempat menangis sebelum menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (21/9). Hal tersebut diketahui langsung dari kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara setelah persidangan.

Sang pengacara menyebut bahwa kliennya sedang menghadapi beban hidup yang sangat berat hingga ia menangisinya. "Tadi waktu saya berbicara dengan ibu Vanessa di mobil, beliau meneteskan air mata. Berat beban yang sedang diderita oleh klien saya gitu," kata Arjana Bagaskara seperti dilansir dari Suara.com.

Lebih lanjut, Vanessa juga diceritakan menangis saat menceritakan penyakit depresinya sewaktu terlibat kasus konten asusila di Surabaya. Ia juga membeberkan alasannya mengkonsumsi xanax dan tak menyangka hal ini akan berujung membuat dirinya kembali terlibat dalam kasus hukum.

"Ya depresinya kan berkaitan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya, di mana memang dia punya latar belakang yang nggak baiklah dalam keluarga," tambah Arjana. "Terus dia dateng ke dokter tersebut, dan berdasarkan diagnosanya memberikan obat xanax dan tiba-tiba sekarang jadi perkara gitu."


Sementara itu, sidang kasus narkoba dikabarkan ditunda hingga minggu depan yaitu, Senin (28/9). Penundaan terjadi lantaran dua saksi fakta, yakni Abdul Malik dan dokter Maxwadi Maas tak hadir di persidangan hari ini.

Tak dipungkiri, hal ini pun membuat Vanessa merasa kecewa karena merasa kasus ini terlalu berlarut-larut. Seperti diketahui, kasus narkoba ini sudah berjalan selama 7 bulan sejak penangkapan Vanessa pada pertengahan Maret 2020 lalu.

"Ya karena kita tunggu-tunggu banget kedua saksi tersebut," papar Arjana. "Sementara dalam perkara-perkara lain yang berhubungan dengan psikotropika sangat cepat. Tapi kenapa untuk perkara Vanessa begitu lama prosesnya sampai putusan."

Arjana mengatakan, bila kedua saksi tersebut tak juga hadir dalam persidangan nanti, pihaknya minta agar dibacakan saja BAP yang sudah ada. "Kan sudah bersumpah yang dari pemeriksaan sebelumnya," pungkas Arjana.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait