Ruben Onsu sepertinya harus kembali sibuk dengan urusan sengketa merek dagang Geprek Bensu. Pasalnya pihak PT Ayam Geprek Bensu kembali mengajukan gugatan.
- Amelia Nur Fatimah
- Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:49 WIB
WowKeren - Terkait sengketa merek dagang Geprek Bensu, Ruben Onsu diketahui sudah mengalami dua kali kekalahan. Ruben diketahui kalah dalam mempertahankan merek dagang dan logo kemasan. Tapi rupanya kasus ini tidak berhenti sampai di situ.
"Benar sudah putusan yang mana Ruben Onsu sebagai tergugat dia kalah mengenai grafik desain soal kemasan," terang Bambang Nurcahyo selaku Humas PN Jakarta Pusat dilansir dari Okezone.com.
Babak baru pun akhirnya muncul dalam perkara sengketa merek dagang kuliner Ayam Geprek Bensu. Perkara yang seharusnya sudah final tersebut ternyata malah jadi rumit. Polemik terjadi lantaran Direktur Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia diduga menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT. AYAM GEPREK BENNY SUJONO dan YANGCENT.
"Atas nama Klien saya akan menggugat Direktur Jendral Kekayaan Intelektual. Kami sangat menyayangkan tindakan Dirjen yang tidak profesional, terkesan sengaja, semena-mena menyalahgunakan kekuasaan menghapus merek-merek terdaftar klien kami," ujar Eddie Kusuma selaku kuasa hukum dari PT. Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.
Menurutnya, Dirjen KI seharusnya hanya melaksanakan Putusan Mahkamah Agung membatalkan sertifikat merek-merek atas nama RSO dan bukan menghapus merek yang menang sengketa dengan Ruben Onsu tersebut.
"Ini malah kelebihan bertindak melampaui kewenagan menghapus merek-merek terdaftar klien kami yang sudah sah dan mempunyai kekuatan hukum tetap dalam putusan Mahkamah Agung," lanjut Eddie.
Sampai saat ini, baik Ruben Onsu dan Jordi Onsu belum memberikan keterangan terkait terbitnya surat dari Dirjen KI tersebut. Ruben dan Jodi tampaknya masih sibuk dengan karier kerartisan dan bisnis kuliner yang mereka rintis bersama.
Seperti yang diketahui, meski memenangkan dua gugatan yang dilayangkan suami Sarwendah tersebut, pihak Geprek Benny Sujono mengaku tak mau ambil pusing menggugat balik. Meskipun, hingga kemenangannya, pihak Ruben Onsu juga tak mengganti merek dagang, logo, hingga kotak kemasan.
(wk/amel)