Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Karena Konten Asusila, 50 Akun Artis Juga Terancam
WowKeren/Fernando
Selebriti

Konten Nikita Mirzani, Crazy Nikmir Real dilaporkan pihak berwajib karena dinilai mengandung unsur pornografi. Pihak LSM Medan menilai konten Nikita mengandung keresahan.

WowKeren - Channel YouTube milik Nikita Mirzani, Crazy Nikmir Real dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Medan atas dugaan penyebaran video konten asusila. Nikita juga dilaporkan atas video wawancaranya dengan anak di bawah umur. Konten janda 3 anak itu juga dinilai tidak mendidik dan meresahkan masyarakat.

"Saya bersama kuasa hukum saya dan aktivitis kota Medan telah melaporkan akun Crazy Nikmir Real," kata Rahmat Junjung Sianturi saat jumpa pers dihadiri WowKeren di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (30/10).

"Kami duga konten berbau asusila," sambung Rahmat. "Wawancara di bawah umur dan artis berinisial NM yang tidak pantas ditontonkan. Seperti ada pertanyaan usia di konten YouTube itu dimana usianya masih 16 tahun."

"Kita juga melakukan pengaduan ke KPAI untuk cepat bertindak mengusut konten tersebut karena sangat tidak mendidik," lanjut Rahmat. "Kami disini warga biasa yang lemah menginformasikan kepada penegak hukum bahwa ada pelanggaran di tengah-tengah masyarakat hampir rata-rata publik figur mempertontonkan nila-nilai asusila atau porno."

YouTube milik Nikita tersebut baru dilaporkan ke pihak berwajib pada 26 Oktober lalu. Mereka pun mengungkap alasan baru melapor konten YouTube tersebut.


"Kita baru dapat pengaduan dari masyarakat, aktivis sosial bahwa ada konten begini," jelas Rahmat. "Kita bawa bukti-bukti di Polda Sumatera Utara kita koordinasi disana sehingga membuat laporan resmi disana terkait hal tersebut."

Melalui KPAI, mereka pun berharap konten YouTube milik Nikita tersebut dihapus. Ia juga ingin Nikita Mirzani segera diperiksa polisi.

"Jadi kami berharap KPAI, pihak terkait akun YouTube ini segera dihapus karena disitu dipertontonkan pertanyaan seks kepada anak-anak," kata Rahmat. "Kita ingin Nikita diperiksa diambil tindakan jika memang ada unsur pidananya. Kami serahkan kepada penengak hukum."

Tak hanya akun YouTube serta Nikita, ada sekitar 50 akun media sosial yang juga terancam akan dilaporkan. Menurut mereka, 50 akun itu juga mengandung unsur pornografi.

"Orang dewasa pun, jika ada unsur pornografi, pasti akan kita proses juga," ujar Rahmat. "Kurang lebih akan ada 50 akun media sosial baik Instagram YouTube terutama publik figur akan kita laporkan. Tapi karena ini lebih condong ke anak di bawah umur korbannya maka ini kami dahulukan."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait