Vanessa Angel Pikirkan Untuk Banding, Pengacara Sebut Sempat Terjadi Salah Paham di Persidangan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Vanessa Angel hingga saat ini masih memikirkan untuk mengajukan banding terkait putusan hukuman 3 bulan penjara. Lantas kuasa hukumnya menerangkan soal adanya kesalahpahaman di persidangan.

WowKeren - Vanessa Angel kembali menjalani persidangan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11), beragendakan pembacaan putusan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Vanessa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Hakim akhirnya menjatuhkan pidana terhadap Vanessa sebagai terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp10 juta.

Sementara denda itu sendiri bisa digantikan dengan kurungan penjara selama satu bulan bila memang terdakwa tidak bisa membayarnya. Lantas Kemal Maruszaman selaku kuasa hukum yang menangani kasus narkoba Vanessa ini menerangkan kalau saat ini kliennya tersebut sedang memikirkan untuk mengajukan banding.

“Hari ini bacaan tuntutan ya majelis hakim memvonis Vanessa tiga bulan penjara, Jaksa Penuntut Umum dan kita sama-sama pikir-pikir untuk banding ya, kita masih mencari yang terbaik ya,” ungkap Kemal Maruszaman saat ditemui Wowkeren usai sidang. “Kembali ke Vanessa apakah keberatan atas putusan, tapi pokoknya status terdakwa Vanessa sudah ada kepastian hukum patut kita hargai.”


Lebih lanjut, Kemal juga menjelaskan kalau putusan tiga bulan penjara itu juga berdasarkan pertimbangan majelis hakim terkait yang memberatkan dan meringankan hukuman. Salah satu hal yang memberatkan ialah Vanessa dinilai tak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak penyalahgunaan narkoba.

Sementara salah satu hal yang meringankan ialah peran Vanessa sebagai seorang ibu. “Satu sisi majelis hakim mempertimbangkan sisi kemanusiaan ya karena Vanessa punya bayi yang umurnya 3 bulan, jadi kita lihat nanti, kita hanya menjadi bagian membela,” tambah Kemal.

Selain itu, Kemal juga menerangkan bahwa sempat terjadi kesalahpahaman antara pihaknya dengan majelis hakim saat sidang berlangsung. “Iya tadi salah aja sih kita kan pakai masker dan ngangguk-ngangguk dipikirnya menerima putusan tapi sebenernya masih piker-pikir,” terang Kemal.

Kendati begitu, Vanessa memiliki batasan waktu untuk mengajukan banding terkait putusan yang diberikan oleh hakim hari ini. “Biasanya tujuh hari,” pungkas Kemal.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait