Spekulasi kemungkinan mundurnya Putin ini muncul ketika anggota parlemen Rusia sedang mempertimbangkan UU yang akan memberikan kekebalan jabatan seumur hidup kepadanya.
- Luthfiatun Nisa
- Jumat, 06 November 2020 - 13:13 WIB
WowKeren - Presiden Rusia Vladimir Putin dikabarkan bakal mundur dari jabatannya tahun depan. Disebutkan bahwa pria berusia 68 tahun tersebut menunjukkan gejala penyakit Parkinson, yang menyebabkan dirinya mempertimbangkan untuk lengser dari posisi Presiden.
Seorang ilmuwan politik Moskow, Valery Solovei, mengungkap bahwa keluarga Putin mendorong sang Presiden untuk berhenti dari posisinya. "Ada dorongan keluarga, itu memiliki pengaruh besar padanya. Dia bermaksud mengumumkan rencana pengunduran dirinya pada Januari," kata Solovei, sebagaimana dilansir dari The Sun pada Jumat (6/11).
Lebih lanjut, Solovei juga mengatakan, Putin kemungkinan menderita Parkinson karena baru-baru ini menunjukkan gejala penyakit tersebut. Dari rekaman yang ditinjau oleh seorang pengamat, Putin baru-baru ini tampak kesakitan sembari terus-menerus menggeser kakinya. Rekaman yang diulas juga menunjukkan jari-jarinya bergerak-gerak saat dia memegang cangkir yang mungkin berisi obat.
Spekulasi kemungkinan mundurnya Putin ini muncul ketika anggota parlemen Rusia sedang mempertimbangkan undang-undang yang diusulkan oleh sang Presiden yang akan memberikan kekebalan jabatan seumur hidup kepadanya.
Dilansir Express.co.uk, Rancangan Undang-Undang tak terduga yang diperkenalkan oleh Putin juga akan menjamin kekebalan hukum dan tunjangan negara selama sisa hidupnya. Pria berusia 68 tahun itu sudah menjadi pemimpin terlama dalam sejarah Rusia modern sejak diktator Soviet Josef Stalin.
Undang-undang baru tersebut adalah batu loncatan pertama bagi seorang pemimpin baru untuk dilantik. Undang-undang tersebut sebagai tanda bahwa fondasi sedang diletakkan untuk transisi kekuasaan yang pada akhirnya akan terjadi di Rusia.
Undang-undang ini diajukan selang beberapa bulan setelah perubahan radikal dilakukan pada konstitusi Rusia. Pada bulan Juli, rakyat Rusia mendukung pengesahan baru yang bisa mengakibatkan Putin menjalani dua masa jabatan lagi.
Selama 20 tahun terakhir, Putin telah menjabat sebagai Presiden untuk 16 tahun dan akan mengakhiri pemerintahannya pada tahun 2024. Tetapi dengan adanya reformasi baru, berarti mantan agen KGB Rusia itu bisa berkuasa selama 16 tahun lagi.
Konstitusi akan memungkinkan batas masa jabatan Putin disetel ulang menjadi nol pada tahun 2024 dan mengizinkannya untuk mengajukan masa jabatan enam tahun baru pada tahun 2024, dan sekali lagi pada tahun 2030.
Selama pemungutan suara publik selama musim panas, delapan dari sepuluh orang Rusia mendukung langkah tersebut. Komisi Pemilihan mengatakan 77,9% warga Rusia memilih paket reformasi yang diajukan Putin dan 21,3% menentangnya.
Di sisi lain, dalam sejarahnya, Putin telah menjabat sebagai Perdana Menteri Rusia pada 1999 hingga 2000. Setelah itu ia menjadi Presiden hingga 2008 dan dilanjutkan kembali menjadi Perdana Menteri hingga 2012. Sejak 2012 hingga saat ini, Putin bertahan menjadi presiden dan berupaya untuk melanggengkan kekuasaannya.
(wk/luth)