Pakar Hukum Nilai Gugatan Kubu Trump Tak Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres AS
Dunia

Di Michigan dan Pennsylvania, kubu Trump meminta penghitungan suara dihentikan sementara waktu. Sedangkan di Georgia, Trump meminta hakim untuk memerintahkan Chatham County memisahkan surat suara yang datang terlambat.

WowKeren - Tim Capres petahana Amerika Serikat, Donald Trump, mengajukan gugatan hukum negara bagian Pennsylvania, Michigan, dan Georgia pada Rabu (4/11) waktu setempat. Diketahui, ketiga negara bagian tersebut merupakan medan pertempuran sengit antara Trump dengan Capres Joe Biden.

Di Michigan dan Pennsylvania, Trump meminta penghitungan suara dihentikan sementara waktu karena tim pengamatnya disebut tidak memiliki akses ke proses penghitungan. Adapun gugatan Trump di Michigan telah dibatalkan pada Kamis (5/11), namun pengadilan Pennsylvania memerintahkan agar tim pengamat Trump diberikan akses yang lebih baik untuk proses penghitungan di Philadelphia.

Sedangkan di Georgia, tim kampanye Trump meminta hakim untuk memerintahkan Chatham County memisahkan surat suara yang datang terlambat. Langkah tersebut dilakukan demi memastikan surat suara itu tidak dihitung. Namun, gugatan di Georgia ini juga telah dibatalkan pada Kamis (5/11).

Gugatan hukum kubu Trump tersebut rupanya dinilai pakar tidak akan mempengaruhi hasil akhir Pilpres AS 2020. Menurut pakar, langkah tersebut diambil hanya untuk menarik penghitungan suara dan menunda media besar untuk menyatakan Biden sebagai pemenang.


"Manuver hukum yang ada saat ini merupakan cara tim kampanye Trump mencoba memperpanjang permainan bola dengan harapan sejumlah anomali serius akan muncul," ungkap profesor di Fakultas Hukum Universitas Wisconsin-Madison, Robert Yablon, dilansir Reuters pada Jumat (6/11). "Sampai sekarang, kami belum melihat indikasi penyimpangan sistematis dalam penghitungan suara."

Untuk membuat manuver hukum tersebut bekerja, maka perebutan suara Pilpres AS harus bergantung pada hasil dari satu atau dua negara bagian yang dipisahkan oleh beberapa ribu suara. "Tidak ada strategi yang konsisten di sana (manuver hukum kubu Trump)," ujar profesor di Loyola Law School di Los Angeles, Jessica Levinson.

Sementara itu, ahli hukum Pemilu di Moritz College of Law, Edward Foley, menyebut manuver hukum kubu Trump mungkin memberikan dampak, namun hanya memengaruhi sejumlah kecil surat suara dan masalah prosedural. Meski demikian, Foley menyatakan bahwa dampak manuver hukum kubu Trump tak dapat disamakan dengan dampak yang terjadi Pilpres AS 2000.

Danielle Lang, yang mengadvokasi hak suara di Campaign Legal Center, mengatakan Trump memiliki sejarah panjang dalam upaya memunculkan ketidakpercayaan kepada sistem pemilihan AS. "Tuduhan adanya 'penyimpangan' - didukung oleh tuntutan hukum yang sembrono - berpotensi mendorong narasi itu," ujar Lang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait