Vicky Prasetyo Siap Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dengan Angel Lelga, Bakal Hadirkan 4 Saksi
Instagram/vickyprasetyo777
Selebriti

Vicky Prasetyo akan kembali menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga. Vicky pun telah bersiap dengan 4 orang saksi untuk hadapi sidang.

WowKeren - Vicky Prasetyo saat ini masih terlibat kasus hukum terkait laporan sang mantan istri, Angel Lelga, soal penecemaran nama baik. Vikcy pun sepertinya sudah mempersiapkan diri dengan serius untuk menghadapi sidang lanjutan kasus tersebut.

Vicky Prasetyo bahkan sudah menyiapkan empat orang saksi yang akan membantu meringankan pihaknya dalam sidang selanjutnya. Tak main-main, ke-4 saksi yang dihadirkan mulai dari ahli agama, IT hingga ahli pers. Tujuannya tentu saja untuk membebaskan Vicky Prasetyo dari tuduhan pencemaran nama baik.

"Pasti kami akan hadirkan beberapa saksi yang sudah kami hubungi. Pertama saksi dari ahli pers, kemudian ahli agama, ahli pidana dan ahli IT. Itu adalah yang akan kami ajukan sebagai saksi. Jadi ada empat ahli," kata pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/11) dilansir dari Matamata.com.

Tidak hanya itu, Ramdan Alamsyah juga akan menghadirkan saksi yang hadir saat kejadian aksi penggerebekan berlangsung. "Kemudian ada saksi-saksi yang ada akan menguatkan pembelaan kami. Yaitu orang-orang yang hadir dalam kejadian dan memang tidak dimasukan ke dalam BAP," ujar Ramdan Alamsyah.


Sementara itu, sidang yang berlangsung Rabu (11/11) kemarin menguntungkan pihak Vicky Prasetyo. Ramdan berharap majelis hakim bisa memberi keputusan terbaik untuk mantan kekasih Zaskia Gotik itu.

"Untuk hari ini kami merasa sudah cukup lega. Saksi ahli terakhir yang dihadirkan jaksa secara umum dan general, bahwa sesungguhnya bukan Vicky Prasetyo yang melakukan distribusi, sesuai unsur-unsur Pasal 27 Ayat 3 UU ITE," imbuh Ramdan.

"Ini menjadi jawaban dari perjuangan kami. Dan kami berharap majelis hakim bisa melihat dan mendengar bahwa apa yang dihadirkan jaksa sekali kami menguntungkan kami," jelas Ramdan Alamsyah.

Sementara itu, untuk sidang berikutnya direncanakan akan kembali bergulir pada 25 November 2020 mendatang. Sidang itu nantinya akan beragendakan keterangan saksi dari pihak Vicky Prasetyo.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait