Vanessa Angel Sukarela Datang Ke Penjara Untuk Jalani Sisa Hukuman
Instagram/vanessaangelofficial
Selebriti

Vanessa Angel telah memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas kasus narkoba yang menjeratnya. Kini, ia terlihat datang secara sukarela ke penjara untuk jalani sisa hukuman.

WowKeren - Vanessa Angel telah memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas kasus narkoba yang menjeratnya. Akibatnya, ia harus menjalani masa hukuman penjara selama 3 bulan sesuai dengan vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kini, Vanessa terlihat mendatangi Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (18/11). Ia datang dengan sukarela ke penjara tanpa harus dijemput oleh pihak Kejaksaan.

”Enggak dijemput. Dia ke sana, ke lapas,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Edwin Beslar seperti dilansir dari Kumparan, Rabu (18/11). “Lewat pengacaranya dia memberitahukan. Akhirnya, jaksa merapat ke sana, datang ke lapas.”

Edwin menjelaskan jika istri Bibi Ardiansyah itu telah siap menjalani masa hukumannya di balik jeruji besi. “Jadi, dari pengacaranya menyatakan pada jaksa eksekutor bahwa dia sudah siap untuk menjalani putusan pengadilan,” jelas Edwin.


Sebelumnya, Vanessa memang memutuskan tidak mengajukan banding atas vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Barat pada Kamis (5/11) lalu. Ibu satu anak ini mendapatkan vonis pidana 3 bulan penjara dengan denda sebesar Rp 10 juta subsider pidana penjara satu bulan atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto sempat menjelaskan lebih lanjut mengenai hukuman Vanessa. Ia mengatakan ada perbedaan hitungan antara hukuman di dalam sel dengan tahanan kota.

”Jadi kalau tahanan kota berarti hitungannya adalah lima hari ditahan di kota hitungannya 1 hari di Rutan,” jelas Eko usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu. “Jadi kalau ditahan sejak Maret, tinggal dihitung aja.”

”Tahanan kota itu dihitung, jadi hitungannya lima hari tahanan kota sama dengan satu hari tahanan rutan,” sambungnya. “Kalau tahanan rumah, itu, tiga hari sama dengan satu hari.”

Vanessa sendiri telah menjadi tahanan kota sejak April lalu. Ia diperkirakan telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari lamanya. Berdasarkan perhitungan itu, maka Vanessa masih memiliki sisa hukuman selama 48 hari di penjara.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait