Sudah Serahkan Diri, Vanessa Angel Ternyata Tak Bisa Langsung Masuk Sel Tahanan
Instagram/vanessaangelofficial
Selebriti

Vanessa Angel telah menyerahkan diri untuk menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Tapi Vanessa ternyata tidak bisa langsung menjalani hukumannya.

WowKeren - Vanessa Angel dengan sukarela mendatangi Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (18/11). Sebelum masuk ke Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel ternyata harus menjalani protokol kesehatan. Vanessa Angel juga sudah menjalani rapid test.

"Yang pasti ada ini kan, ada selama 14 hari kan. Cuma yang saya tahu tadi karantina dulu selama 14 hari, kita juga masuk di-rapid semua.Tadi sudah serah terima, yang pasti karena ini sedang Covid-19 diperiksa dulu lah, rapid segala macam, administrasi segala macam ya," jelas pengacara Vanessa Angel, Toddy Laga Buana di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Rabu (18/11) dilansir dari Detik.com.

Vanessa Angel sendiri terlihat lebih banyak terdiam atau berinteraksi dengan sang suami, Bibi Ardiansyah. "Ya namanya untuk hari pertama ya, ya kan untuk dia berpisah dengan keluarga pasti lah semua itu wajar, nggak ada masalah sih," tutur Toddy.


Untuk memutus penyebaran Covid-19 di masa pandemi ini, tidak semua anggota keluarga akan menjenguk Vanessa Angel. Nantinya, sang suami, Bibi, yang akan menjenguk Vanessa Angel di Lapas Pondok Bambu sambil mengambil ASI untuk anak mereka, Gala Sky Andriansyah.

Untuk pengambilan ASI pun, pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Pondok Bambu. "Oh iya kalau seperti itu kan dengan suasana seperti ini memang harus pumping, nanti tinggal suaminya atau keluarganya yang akan ambil hasil pumping itu. Itu sih nggak ada masalah," jelas Toddy Laga Buana.

Vanessa Angel akan terlebih dulu diisolasi di ruangan khusus sebelum dimasukkan ke penjara. Setelah dilakukan pemeriksaan, Vanessa Angel dinyatakan negatif Covid-19. Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menjelaskan, Vanessa Angel akan dikarantina di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan).

"Penerimaan dilaksanakan dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dan adanya hasil tes Swab Negatif dan Yang bersangkutan ditempatkan di kamar mapenaling untuk dilaksanakan Isolasi selama 14 hari," pungkas Rika Aprianti.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru