Harapan tersebut diungkapkan Nora Alexandra saat sang suami, Jerinx SID, masih dalam proses hukum terkait kasus 'IDI Kacung WHO' dengan ancaman hukuman lebih dari 1 tahun penjara.
- Neressa Prahastiwi
- Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:25 WIB
WowKeren - Jerinx SID telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar 1 tahun 2 bulan penjara atas kasus "IDI Kacung WHO". Namun, hukuman itu rupanya dinilai ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kemudian mengajukan banding. Di tengah proses hukum tersebut, Nora Alexandra setia menemani dan menanti sang suami.
Baru-baru ini, Nora mengungkapkan keinginannya untuk memiliki momongan. Dokter yang menangani pun yakin Nora bisa segera hamil. Mengiringi keinginan tersebut, harapan agar kasus Jerinx lekas selesai juga terucap.
"Nanti, suatu saat nanti," tulis Nora pada Sabtu (12/12). "Saya manusia biasa jauh dari kata sempurna, kasih saya bermimpi dulu punya Bayi, karena Dokter Anom yg menangani saya dan ditempat saya program baby sangat yakin saya bisa lekas hamil, nanti tunggu suami saya bebas."
Doa yang sama terlihat juga ikut dituliskan warganet. Nora rupanya ingin memiliki dua anak dengan jenis kelamin berbeda. Hal tersebut diketahui dari jawaban Nora pada seorang warganet yang menanyakan.
"Pengin cowo apa cewe ka," tanya akun @ian.muzaki. "@ian.muzaki kasih saya bermimpi dulu gpp kan kak? Saya jawab, saya mau 2 aja cowok cewek," balas Nora.
"Aamin,, smoga di segerakan.. stelah suami ny bebass," komentar akun @bawanggorenggurih_3m. "Astungkara nora semangat hari itu pst terwujud," sahut akun @dek_donal. "Semoga mas JRX segera bebas lalu kalian berdua lekas memiliki keturunan. Aamiin," tulis akun @maudysart.
"Semoga tuhan mengabulkan, saya cuma bisa bantu doa semoga setelah jrx bebas kak nora bisa lekas hamil supaya darah jrx tetep mengalir sampe kapanpun," balas akun @sayaangkamuuu_. "Semoga tuhan memberkati amiiinnn," komentar akun @mhralqdr24.
(wk/nere)