Aura Kasih Posting Ayat Al Quran Pasca Gugat Cerai, Alasan Sidang Perdana Ditunda 4 Bulan Terkuak
Instagram/aurakasih
Selebriti

Aura Kasih melayangkan gugatan cerai pada suami bule, Eryck Amaral di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/12). Postingan Aura sontak menjadi sorotan setelah gugat cerai, termasuk berikut ini tentang cobaan.

WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari Aura Kasih yang mengajukan gugatan cerai pada sang suami bule, Eryck Amaral. Berkas gugatan cerai Aura sudah masuk di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Kamis (17/12) kemarin. Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 4322/Pdt.G/2020/PA.JS.

Namun sejauh ini Aura memang belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait gugatan cerainya. Walau begitu, Aura sempat mengungkap perasaan galau lewat postingan InstaStory.

Tak hanya itu, Aura juga mengunggah potongan ayat Al Quran surah Al-Baqarah ayat 286. Surah tersebut berisi tentang cobaan yang diberikan Tuhan untuk umatnya. "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya," bunyi potongan surah tersebut.

Aura Kasih

Instagram Story

Sejak kabar gugat cerainya mencuat, Aura terlihat menonaktifkan kolom komentar postingan Instagram. Pemain film "Arini" ini nampak enggan membaca komentar nyinyir netizen.


Sementara itu untuk sidang perdana perceraian Aura dan Eryck rupanya belum dapat dipastikan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bukan tanpa alasan, pasalnya Ercyk sebagai pihak tergugat saat ini tidak berada di Indonesia.

Alhasil sidang perdana mereka ditunda selama 4 bulan. Walau begitu, pihak pengadilan juga tidak dapat memastikan apakah setelah sidang ditunda selama 4 bulan, maka Aura dan Eryck bisa diputus cerai secara verstek.

"Untuk perkara gaib, prosesnya 4 bulan. Jadi, tunggu saja sampai 4 bulan ke depan, karena proses pemanggilan kepada tergugat lewat media massa," kata Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12) seperti dilansir dari Kumparan. "Panggilan juga akan dilaksanakan dengan menempel surat panggilan ke papan pengumuman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kantor Wali Kota Jakarta Selatan."

"Penggugat dan tergugat dipanggil dulu. Kalau sudah resmi dan patut, nanti diperiksa gugatannya. Tapi sebelumnya pihak penggugat akan didamaikan dulu, diminta untuk bersabar menanti tergugat," jelas Taslimah. "Siapa tahu dalam masa 4 bulan itu, tergugat kembali. Kan kita tidak ada yang tahun."

Sementara itu, kabar perceraian Aura Kasih ini bukan pertama kalinya. Sejak menikah pada Desember 2018 lalu, Aura dan Eryck memang santer dikabarkan bercerai. Salah satu penyebab yang menguatkan rumor tersebut adalah saat keduanya tak lagi mengunggah foto kebersamaan di laman Instagram masing- masing.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait