Meski demikian, toko tersebut menekankan jika mereka hanya menggunakan serbuk gergaji murni mikrobiologis sehingga bahan yang digunakan adalah bahan nabati
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 04 Januari 2021 - 12:22 WIB
WowKeren - Kue kukis menjadi salah satu kudapan yang lezat bagi sebagian orang. Makanan ini biasa dinikmati sebagai selingan saat melakukan aktivitas bersantai. Banyaknya variasi bahan yang digunakan membuat kukis memiliki varian rasa yang beragam.
Namun, apa jadinya jika kukis terbuat dari serpihan kayu yang merupakan sisa dari serbuk gergaji? Fenomena ini terjadi di Jerman. Pengadilan administratif di kota Karlsruhe, Jerman barat daya telah memberlakukan larangan penjualan kukis yang mengandung serbuk gergaji.
Adapun keputusan hakim tersebut membatalkan tantangan yang diajukan oleh pemilik toko online yang berpendapat bahwa pemerintah kota tidak memiliki hak untuk melarang toko tersebut menjual kukis mereka. Produsen kue mengatakan jika pihaknya telah menjual kukis itu selama 20 tahun.
Selama rentang waktu itu pula, mereka selalu menyertakan serbuk gergaji sebagai bahan selain komposisi lain seperti kismis dan tepung. Situs web toko tersebut menekankan jika mereka hanya menggunakan serbuk gergaji murni mikrobiologis sehingga mereka menegaskan bahwa bahan yang digunakan adalah bahan nabati.
Dari catatan di pengadilan juga diketahui bahwa pihak produsen pernah mengajukan hak penjualan atas kue tradisional itu pada tahun 2004. Namun pada 2017, Pemerintah Kota Karlsruhe melarang penjualan kue itu karena pengujian acak dari inspektur kesehatan menemukan jika kue mengandung serbuk gergaji.
Hingga pada akhirnya pihak pengadilan mengeluarkan putusan mereka yang menyebut jika kue itu tak layak untuk dikonsumsi. Kue yang terbuat dari serpihan gergaji tidak boleh lagi diedarkan.
"Kue-kue ini tidak boleh diizinkan masuk ke dalam rantai makanan," kata pihak pengadilan seperti dilansir dari AFP, Senin (4/1). "Karena tidak aman , dan, dilihat secara obyektif, tidak cocok untuk konsumsi manusia."
(wk/zodi)