Bule yang Dideportasi Karena Ajak Pindah ke Bali Saat Pandemi Akhirnya Minta Maaf
Dunia

Setelah dideportasi dan kembali ke Amerika Serikat (AS), Kristen Gray menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi atas polemik yang ditimbulkannya.

WowKeren - Warga Negara Amerika Serikat bernama Kristen Gray sempat menyita perhatian masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu. Pasalnya, Gray membuat utas Twitter yang secara tersirat mengajak rekan-rekan WNA untuk pindah ke Bali meski saat ini masih pandemi virus corona (COVID-19).

Pihak imigrasi sendiri akhirnya telah resmi mendeportasi Gray dan pasangannya, Saundra Michelle Alexander, kembali ke AS. Pasalnya, mereka berdua hanya memegang visa kunjungan selama beberapa bulan di Bali, namun Gray menjual buku elektronik (e-book) serta menawarkan jasa konsultasi berbayar yang merupakan bentuk bisnis. Hal ini tentu saja melanggar visa yang dipegang keduanya.

Setelah dideportasi dan kembali ke AS, Gray menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi atas polemik yang ditimbulkannya. Hal ini disampaikan Gray di beranda Facebook Ubud Community.

"Mengenai tweet saya yang viral dan orang Indonesia yang telah saya sakiti, saya tidak pernah punya niat untuk tidak menghormati budaya Indonesia, terutama budaya Bali," tulis Gray melalui akun Facebook-nya. "Saya membuat utas Twitter publik tentang pengalaman saya dan itu adalah kesalahan."

Menurut Gray, tulisannya dalam utas Twitter tersebut banyak disalahartikan karena perbedaan bahasa. Namun Gray bertanggungjawab penuh atas pilihan kata-katanya yang buruk.


"Saya mengatakan hal-hal yang dianggap menyakiti hati oleh masyarakat lokal & asli Indonesia. Saya minta maaf atas penyebaran informasi ini," lanjut Gray. "Saya tidak berniat menjadi viral. Faktanya, saya hanya memiliki hampir 600 pengikut ketika saya membuat utas tersebut. Insiden ini sekarang telah berkembang dibagikan oleh jutaan orang."

Lebih lanjut, Gray mengklarifikasi bahwa dirinya tak pernah diburu dan ditahan oleh intelijen atau imigrasi Indonesia. Gray mengaku dirinya sendiri yang berinisiatif pergi ke imigrasi untuk mengklarifikasi utas viralnya tersebut.

Gray juga menyebut bahwa pemerintah Indonesia telah menyelidiki semua hal yang dituduhkan kepadanya secara menyeluruh. Gray meninggalkan Bali tanpa tuntutan kejahatan ataupun denda.

"Saya dicurigai menimbulkan kegaduhan dengan pernyataan saya dan hukuman saya adalah deportasi," jelas Gray. "Pejabat pemerintah membaca ebook saya & mereka tidak menemukan aktivitas ilegal dan berterima kasih kepada kami karena telah mempromosikan Bali."

Terakhir, Gray meminta maaf kepada warga Bali karena telah mempromosikan Pulau Dewata di masa pandemi corona. Ia mengaku akan terus mempromosikan bagaimana setiap orang harus menghormati Bali, masyarakat, budaya, dan hukum Indonesia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait