Nobu Kepo Sosok Penyebar Pertama Video Syur Bareng Gisella Anastasia, Ingin Ketemu Langsung?
Instagram
Selebriti

Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu mengaku masih penasaran dengan penyebar pertama video syur dirinya dan Gisella Anastasia. Lantas apakah Nobu ingin bertemu langsung dengan si penyebar?

WowKeren - Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu masih berlanjut sampai sekarang. Dua penyebar masif yang berinisial PP dan MN kabarnya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, berkas perkara PP dan MN telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian mereka akan disidang di pengadilan dalam waktu dekat. Lantas begini komentar Nobu terkait penangkapan dua tersangka itu.

"Ya kalau memang udah ketangkap penyebar ya bersyukur ya," ujar Nobu, dilansir dari matamata.com, Jumat (5/2). "Yang pasti kasus ini belum selesai. Saya tetap harus jalani yang ada. Itu aja."

Namun siapa penyebar pertama video berdurasi 19 detik itu masih membuat lelaki berdarah Medan-Jepang ini penasaran. Sebab polisi belum berhasil menangkapnya sampai sekarang.


Meski penasaran ingin tahu siapa penyebar pertama video syur tersebut, Nobu mengaku enggan bertemu. "Pengin tahu pastinya, siapa sih penyebar pertamanya ini. Karena itu ya saya serahkan semuanya ke pihak-pihak yang terkait," kata Nobu.

Bukan tanpa alasan, ia mengaku tak berminat bertemu dengan penyebar tersebut karena tidak saling mengenal. "Nggak kenal juga soalnya," lanjutnya.

Sementara itu, berkas perkara tahap satu milik Gisel dan Nobu sendiri juga sudah dalam tahap pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyelidikan kasus ini pun disebut akan membuat Gisel dan Nobu masuk penjara.

"Ya, benar (berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari Beepdo.com. "Sampai dengan saat ini saudari GA dan juga MYD, penyidik sedang melengkapi berkas perkara, hari ini sudah dikirim tahap 1 ke JPU untuk diteliti."

Lantaran berkas perkara masih diperiksa, hingga saat ini Gisel dan Nobu belum bisa ditahan. Pihak kepolisian tentu menunggu hasil keputusan dari JPU. Selama belum dijadwalkan untuk dilakukan persidangan, Gisel dan Nobu pun masih berstatus sebagai tersangka wajib lapor.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru