Nindy Ayunda Buka Suara Usai Dituduh Suami Sekap Hingga Aniaya Sopir
Instagram/nindyparasadyharsono
Selebriti

Nindy Ayunda dituduh pihak suaminya, Askara Parasady Harsono telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap sopir pribadinya. Mendengar itu, Nindy langsung buka-bukaan menjelaskan masalah itu.

WowKeren - Belum selesai proses perceraian Nindy Ayunda dengan Askara Parasady Harsono, masalah kembali muncul. Pihak kuasa hukum Askara menuduh jika Nindy melakukan penyekapan hingga penganiayaan terhadap sopir pribadi mereka, Sulaiman.

Mendengar tuduhan itu, Nindy dengan tegas membantahnya. Ia menegaskan tidak pernah menyekap dan memukuli sopir maupun asisten rumah tangganya. Buktinya, sopir dan asisten rumah tangganya masih bekerja dengannya hingga sekarang.

"Saya dibilang menculik, menyekap dan memukuli driver sama suster saya," kata Nindy Ayunda ditemui di rumahnya Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Senin (15/2). "Jadi itu saja sudah tidak betul."

"Karena orangnya ada masih tinggal di rumah," sambung ibu dua anak ini. " Dan ibaratnya itu driver-nya saya juga masih ada kan, mana ada saya nyulik."


Pemilik nama lengkap Anindia Yandirest Ayunda ini menyebut tuduhan pihak suaminya sangat mengada-ada. Karena itu, ia berniat meneruskan kasus KDRT yang dialaminya selama menikahi Askara ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.

Wanita kelahiran Padang ini bahkan akan membawa saksi dan bukti untuk melaporkan aksi kekerasan Askara. Selain itu, ia juga akan menjelaskan lebih detail mengenai tuduhan telah menculik dan menyekap sopirnya sendiri.

Diketahui, Nindy telah melayangkan gugatan cerai yang terdaftar dengan nomor gugatan 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021 di PA Jaksel. Lima hari sebelum melayangkan gugatan cerai, Askara telah ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba.

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu setengah butir Happy Five alias H5, alat hisap sabu, dan senjata api jenis bareta kaliber 6.35 milimeter. Kini Askara harus menghadapi kasus narkoba, kasus kepemilikan senpi ilegal, kasus KDRT, dan kasus perceraian.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait