Humas PA Ungkap Agenda Perdana Gugatan Cerai Wulan Guritno, Jawab Ini Soal Nafkah dan Hak Asuh Anak
WowKeren/Fernando
Selebriti

Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya buka suara mengenai gugatan cerai yang dilayangkan Wulan Guritno. Perwalikan PA pun mengungkap agenda sidang perdana dari gugatan cerai tersebut.

WowKeren - Wulan Guritno sukses membuat publik Tanah Air terkejut usai kabar gugatan cerainya pada sang suami, Adilla Dimitri. Kabar itu diketahui lewat foto e-court pendaftaran gugatan cerai atas nama Sri Wulandari, nama asli Wulan Guritno yang beredar di media sosial. Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun akhirnya memberi penjelasan mengenai kabar tersebut.

Tim kuasa hukum yangg bernama Fikri Fernando sebagai kuasa hukum Sri Wulandari telah melakukan gugat cerai secara e-court," tutur Taslimah selaku Humas PA jakarta Selatan pada WowKeren, Selasa (2/3). "Mengajukan gugat cerai terhadap suaminya, Adilla bertanggal 25 Februari di Pengadilan Agama Jaksel.

"Yang masuk ke PA Jaksel hanya gugat cerai, tidak ada gugat cerai lain. Alasan cerai dicantumkan tidak bisa kami sampaikan. Nanti juga ketahuan alasan perceraiannya," lanjutnya.

Agenda sidang perdana gugatan cerai Wulan Guritno renananya akan digelar pada Kamis (18/3) mendatang. Wulan dan Adilla diharapkan hadir agar mediasi bisa dilaksanakan.


"Nanti tanggal 18 Maret 2021 hari Kamis. Agenda sidang perdana diperintahkan untuk hadir dengan agenda perdamaian kalau dua-duanya hadir. Kalau keduanya hadir bisa langsung mediasi. Kalau pihak penggugat tidak datang belum bisa diadakan. Jadi perlu dihadiri prinsipal kedua pihak di hadapan dia mediator," jelas Taslimah.

Selain itu, Wulan dan Adilla saat ini tampaknya sudah tidak lagi tinggal serumah. Pasalnya, Taslimah menyebut bahwa alamat penggugat dan tergugat berbeda. "Mengenai alamat berbeda, Kami belum bisa memberikan informasi tersebut. Yang jelas alamat penggugat dan tergugat berbeda alamat," tutur Taslimah.

Sementara itu, soal nafkah dan hak asuh anak, pihaknya masih belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Pasalnya untuk saat ini Wulan Guritno hanya mengajukan gugatan cerai saja.

Anak dari kedua pihak tersebut dua orang. Yaitu perempuan lahir 2010 dan laki2 2011. Yang diajukan gugat cerai saja tidak ada gugatan lain maupun hak asuh anak maupun nafkah anak," pungkas Taslimah.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru