KLB Sumut Pilih Moeldoko, AHY 'Berontak' Tegaskan Sebagai Ketum Demokrat yang Sah
Instagram/pdemokrat
Nasional

KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara memilih KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum. Menanggapinya, AHY menegaskan posisinya sebagai Ketum Demokrat yang sah lewat konferensi pers, Jumat (5/3).

WowKeren - Kongres Luar Biasa yang dilakukan kelompok kader Partai Demokrat kontra Agus Harimurti Yudhoyono di Deli Serdang, Sumatera Utara, memilih sosok lain sebagai ketua umum partai tersebut. Adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang terpilih sebagai Ketum Demokrat periode 2021/2026, disusul dengan terpilihnya Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai 2021/2026.

Kekinian AHY pun menyampaikan perlawanannya terkait hasil KLB tersebut. Lewat konferensi pers virtual yang ditayangkan di YouTube Agus Yudhoyono, Jumat (5/3).

Bahkan sejak awal jumpa pers, AHY sudah menegaskan kapasitasnya sebagai Ketum Demokrat yang sah. "Kami secara khusus mengundang rekan-rekan wartawan dalam konferensi pers yang saya sampaikan langsung dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," tegas AHY.

Dalam konferensi pers tersebut, sang putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa KLB di Deli Serdang adalah tindakan yang ilegal dan inkonstitusional. Tentu saja termasuk dengan keterpilihan Moeldoko serta jajaran kepengurusan di KLB tadi siang yang disebutnya "abal-abal".


"KLB ini jelas tidak sah. Ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal. Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional," ujar AHY. Ia menyoroti penyelenggaraan KLB yang tidak sesuai dengan konstitusi Demokrat yang menurut AHY telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Dijelaskan AHY, KLB harus digelar dengan persetujuan dan kehadiran setidaknya 2/3 Ketua DPD Demokrat, 1/2 Ketua DPC Demokrat, serta harus dengan persetujuan Majelis Tinggi Partai. "Ketiga pasal atau klausul tersebut tidak dipenuhi, sama sekali tidak dipenuhi, oleh para peserta KLB ilegal tersebut," tutur AHY.

AHY juga menegaskan para peserta KLB tadi adalah para mantan kader yang sudah diberhentikan secara tidak hormat atau mantan kader atau yang sudah lama tidak aktif. Dengan demikian mereka bukan pemilik hak suara yang sah.

Karena itulah, hasil KLB tadi tidak sah. "Tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," pungkas AHY di akhir konferensi persnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru