Suami Diduga Bakal Dipolisikan, Annisa Pohan Unggah Kutipan Ayat Al-Quran
Instagram/annisayudhoyono
Selebriti

Annisa Pohan memberikan dukungan pada sang suami, AHY, maupun ayah mertua, SBY, terkait dugaan konflik di internal Partai Demokrat. Annisa mengungkap nasihat untuk menegakkan keadilan dan tidak terbawa hawa nafsu.

WowKeren - Annisa Pohan turut buka suara terkait dugaan konflik di internal Partai Demokrat yang kini jadi sorotan. Memberikan dukungan pada sang suami, Agus Harimurti Yudhoyono, dan ayah mertua, Susilo Bambang Yudhoyono, Annisa menuliskan pesan bijak.

Ia sempat menyinggung soal hak partai politik yang diambil secara paksa. "Ketika sebuah Partai Politik diambil haknya secara paksa dg melanggar konstitusi, lebih lagi ada “pembiaran” dari yang punya kuasa. Apalagi dengan hak Rakyat kecil? Siapa yang akan lindungi? apakah kita akan terus diam?," katanya di InstaStory dan Twitter pada Sabtu (6/3).

InstaStory

Annisa Pohan Singgung Hak Parpol

Ia juga mengingatkan tentang pentingnya menegakkan keadilan. Annisa memotivasi publik untuk tidak menebar kebencian.

"Qs. Al-Maiida (5:8) Wahai orang-orang yg beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. & janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu utk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa," kata Annisa.

Twitter

Annisa Pohan Unggah Ayat Al-Quran


Ia juga mengunggah kutipan bijak lainnya dari QS. Annisa (4:135). "Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan," tulisnya.

Sebelumnya, konflik internal Partai Demokrat tengah ramai jadi perbincangan. Suami Annisa, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, sempat diadukan oleh kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah, ke Bareskrim Polri. Bukan cuma AHY, ada sejumlah pihak yang juga dipolisikan.

"Maksud tujuan Pak Marzuki melapor karena satu, beliau dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Demokrat. Sampai detik ini pihak penuduh belum bisa membuktikan di mana kapan dengan siapa Pak Marzuki melakukan kudeta," seru Rusdiansyah saat jumpa pers di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/3). "Padahal faktanya beliau di dalam surat pemecatannya hanya diberhentikan dengan tetap karena melanggar kode etik, tidak ada karena pengkhianatan, tidak ada dipecat dengan tidak hormat."

Namun, pihak Bareskrim Polri belum bisa menerima pengaduan tersebut karena berkas barang bukti belum lengkap. Meski begitu, kuasa hukum Marzuki Alie berencana untuk melengkapi barang bukti dan akan kembali 7 Maret mendatang.

"Bukan ditolak ya, jadi belum. Jadi karena memang karena ada keterkaitan dengan aturan partai. Kita kan hanya pikirnya hanya pidana murni, jadi teman-teman penyidik menyarankan kita agar bawa aturan misalnya di AD/ART Partai Demokrat ketentuan tentang pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan nggak bisa kita googling di internet lalu kita tunjukkan kan nggak bisa begitu. Karena kita pikir tadinya hanya pidana murni," ujar Rusdiansyah.

"Masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Demokrat. Maka kami memilih untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu, 3 hari ke depan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil dan materilnya," lanjut Rusdiansyah.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru