AHY Serahkan Sampai 5 Kontainer Berkas Buktikan KLB Demokrat Sumut Ilegal, Apa Saja?
Instagram/agusyudhoyono
Nasional

Partai Demokrat kubu AHY menegaskan bahwa KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumut adalah tindakan ilegal. Untuk membuktikannya, mereka sampai menyerahkan 5 kontainer berkas ke Kemenkumham.

WowKeren - Kongres Luar Biasa Partai Demokrat kubu Moeldoko yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada pekan lalu jelas membuat berang pihak Agus Harimurti Yudhoyono. Karena itulah AHY yang mengklaim menjadi Ketua Umum Demokrat yang sah mendatangi Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3).

Tak main-main, dalam upayanya membuktikan bahwa KLB Deli Serdang adalah ilegal, AHY sampai menyerahkan lima kontainer berisi dokumen dan berkas. Berkas-berkas itu kemudian diserahkan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.

"Ada lima kontainer yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK-PD, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat," tutur AHY. "Yang mengeklaim telah melakukan kongres luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumatera Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional."

Laporan soal KLB ilegal itu pun disampaikan kubu AHY secara verbal kepada Kemenkumham. Berkas-berkas ini pun sudah diterima oleh Cahyo dan disebutkan akan dikaji terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.


"Berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan, di jelaskan oleh Pak AHY, kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini," papar Cahyo. "Nanti kita pelajari (sampai kapan dokumen ini diperiksa)."

Sampai membawa 5 kontainer berkas, sebenarnya apa saja yang diserahkan kubu AHY kepada Kemenkumham terkait KLB yang sempat disebutnya "dagelan" tersebut? AHY menuturkan, termasuk di antaranya adalah berkas AD/ART Partai Demokrat serta struktur kepengurusan hasil Kongres V yang telah disahkan oleh pemerintah.

AHY juga melampirkan surat pernyataan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Total terdapat 10 jenis berkas yang mereka sampaikan pada kesempatan itu.

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan," tutur AHY. "Bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun."

AHY pun berterimakasih atas penerimaan berkas dengan baik oleh Cahyo dan berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan terang-benderang. "Saya memiliki keyakinan Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara obyektif, menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini," pungkasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru