Korut 'Ngamuk' Hingga Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Malaysia Gara-Gara Ini
Pixabay
Dunia

Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Utara, Malaysia telah melakukan 'tindakan permusuhan super besar'. Namun, Kemenlu Korut tidak menyebutkan apa yang akan terjadi dengan kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur.

WowKeren - Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia pada Jumat (19/3). Menurut media negara Korut, KCNA, pemutusan hubungan ini merupakan buntut dari putusan pengadilan Malaysia yang menyerahkan salah satu warga Korut yang dituduh melakukan pencucian uang ke Amerika Serikat (AS).

Pyongyang menyebut tuduhan itu sebagai "rekayasa tidak masuk akal dan plot belaka" yang diatur oleh Washington yang dicap sebagai "musuh utama negara kita". Menurut Kementerian Luar Negeri Korut, Malaysia telah melakukan "tindakan permusuhan super besar" dengan menyetujui ekstradisi pria yang telah "terlibat dalam kegiatan perdagangan eksternal yang sah di Singapura" selama bertahun.

Akhirnya, Pyongyang menyatakan bahwa "pemutusan total" hubungan diplomatik Korut dengan Malaysia akan menyusul. Pyongyang juga mengklaim bahwa AS "juga akan membayar harga yang seharusnya".

Sebagai informasi, seorang pria Korut bernama Mun Chol Myong ditangkap pada tahun 2019 lalu usai AS menuduhnya melakukan pencucian uang lewat perusahaan-perusahaan. Mun Chol Myong juga dituduh mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korut.


Adapun pria yang telah berumur 50-an tahun tersebut sempat tinggal di Malaysia bersama keluarganya selama 10 tahun. Ia kalah dalam banding terakhirnya di Pengadilan Tinggi Malaysia pada 3 Maret 2021 lalu.

Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan bahwa Mun Chol Myong dapat diekstradisi ke AS usai menolak pernyataan bahwa tuduhan itu bermotif politik. Adapun kasus Mun Chol Myong ini muncul di tengah jalan buntu diplomasi nuklir antara Washington dan Pyonyang.

Di sisi lain, hubungan dekat Korut dengan Malaysia mulai merenggang usai saudara pemimpinan tertinggi Korut Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 silam. Diketahui, dua wanita meracuni Kim Jong Nam dengan dalih prank

Malaysia menangguhkan operasi kedutaannya pada 2017 setelah mengamankan pemulangan sembilan warga negaranya yang ditahan di Pyongyang dengan imbalan pembebasan jenazah Kim Jong Nam. Pernyataan Kemenlu Korut ini tidak menyebutkan apa yang akan terjadi dengan kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait