Sidang Diundur, Mantan Istri Siri Bambang Pamungkas Bakal Ajukan Isbat Nikah?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sidang gugatan pengesahan anak Bambang Pamungkas seharusnya digelar hari ini. Baik Bambang maupun Amalia tidak terlihat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

WowKeren - Sidang gugatan pengesahan anak Bambang Pamungkas atau yang akrab disapa Bepe seharusnya digelar hari ini, Rabu (31/3). Namun sidang yang beragendakan mediasi tersebut ditunda hingga 14 April mendatang. Wati Tresnawati selaku kuasa hukum Amalia Fujiawati kembali menegaskan adanya pernikahan siri antara sang klien dan Bepe pada 2018.

"Kan emang ada pernikahan siri kan 3 tahun yang lalu memang dari pernikahan itu ada satu orang anak," ujar Wati saat ditemui WowKeren di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/3). "Nah terkait anak legalitas kan pengesahan anak. Untuk akta dan lain-lain. Jadi kami mengajukan pengesahan anak."

Terkait isbat atau pengesahan nikah, pihak Amalia enggan membicarakannya lantaran Bepe masih memiliki istri sah. Kuasa hukum Amalia kemudian kembali menegaskan apabila gugatan yang diajukan sang klien murni untuk kepentingan anak.

"Isbat nikahnya agak gimana ya, karena Bepe punya pasangan ya," tutur Wati. "Jadi yang penting untuk kepentingan anak di sini."


Pengesahan pernikahan antara Bepe dan Amalia juga dinilai tidak memungkinkan. Oleh sebab itu, pihak Amalia hanya akan memperjuangkan hak anak yang wajib dipenuhi Bepe sebagai ayah sesuai ketentuan Undang-Undang.

"Kalau pengesahan ya siapa aja bisa ngelakuin itu. Kalau isbat kan ada syarat. Kalau terkait kasus ini memang ada istilahnya melanggar ketentuan UU. Karena Bepe punya istri sah. Jd kalo isbat enggak bisa," kata Wati. "Pada saat ada putusan MK ya ada. Anak itu ada hubungan perdata terhadap ayahnya. Pasal 43. Inikan anak juga punya hak untuk dilindungi dan nafkah."

Komunikasi Bepe dan Amalia pun kabarnya terputus sejak 2 bulan lalu. Bepe disebut menalak Amalia pada akhir 2020 sehingga status mereka sudah resmi bercerai. Hingga saat ini, tidak diketahui pasti apakah istri pertama Bepe mengetahui pernikahan siri tersebut.

"Ini kan udah ada perceraian mereka. Jadi hanya minta pengakuan (anak) aja kok. Bepe juga ngajuin talak bulan Desember," beber Hasmin Harahap yang juga merupakan tim kuasa hukum Amalia. "Udah (cerai). Ada saksinya udah juga secara syariat islam udah sah," tandas Wati.

Untuk diketahui, Amalia dan Bepe telah dikaruniai seorang anak yang lahir pada 24 Februari 2019. Saat ditalak Bepe, Amalia ternyata tengah mengandung anak kedua mereka. Bukti-bukti berupa foto dan video pernikahan dengan Bepe pun dimiliki Amalia.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait