Mark Sungkar sempat dinyatakan positif COVID-19 dan kini kabarnya kesehatannya masih belum juga pulih. Karena hal tersebut Mark Sungkar pun masih belum bisa menjalani sidang lanjutan.
- Lailatul Maghfiroh
- Kamis, 01 April 2021 - 10:09 WIB
WowKeren - Artis senior, Mark Sungkar, saat ini harus berhadapan dengan hukum terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Ayah dari Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar ini pun harus rela mendekam di penjara karena diduga melakukan korupsi dana kegiatan Pelatnas Triathlon.
Namun di tengah-tengah menghadapi kasusnya tersebut, kini Mark Sungkar dinyatakan positif COVID-19. Karena kondisinya tersebut, Mark Sungkar pun kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid, mengungkapkan bahwa kondisi terkini kliennya masih juga belum membaik. “Sampai saat ini belum membaik, belum ada tanda-tanda pulih. Kondisinya masih lemas,” kata Fahri saat dihubungi awak media, Rabu (31/3).
Kendati begitu, Fahri pun selalu berkomunikasi dengan pihak dokter untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan Mark Sungkar. Menurut Fahri, hanya pihak kuasa hukum yang bisa berkomunikasi dengan dokter. “Kami biasanya yang menanyakan kondisi yang bersangkutan,” ucapnya.
Sementara itu, kondisi Mark Sungkar yang hingga kini masih belum pulih membuat dirinya tak bisa menjalankan sidang lanjutan soal kasus korupsi yang menimpanya. Mark Sungkar baru bisa kembali menjalani sidang usai dinyatakan sehat.
Hal tersebut pun juga harus dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. “Dibuktikan dengan keterangan dokter bahwa yang bersangkutan (Mark) dinyatakan sembuh dari penyakit COVID,” pungkas Fahri.
Sebelumnya, Fahri memang menyampaikan permohonan agar persidangan ditunda sampai kondisi kesehatan Mark pulih kembali. Permohonan itu pun akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim dan persidangan ditunda untuk sementara.
"Kita kemudian mengajukan permohonan ke majelis hakim, dan kita juga koordinasi dengan jaksa penuntut umum, menyampaikan kondisi pak Mark yang sebenarnya, lalu pada akhirnya kita koordinasi dengan pengadilan, dan hakim telah mengabulkan permohonan, untuk yang bersangkutan dibantarkan sampai sehat," jelas Fachri belum lama ini.
(wk/lail)