Kabar Gembira! Angka Kasus Aktif COVID-19 Di Indonesia Alami Penurunan Cukup Signifikan
Instagram/reisabrotoasmoro
Nasional

Juru Bicara Satgas COVID-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan kabar gembira terkait dengan angka kasus COVID-19 melalui konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/4).

WowKeren - 2021 merupakan tahun kedua Indonesia memasuki pandemi COVID-19. Meski demikian, angka kasus aktif COVID-19 di Indonesia telah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dan cukup signifikan.

Melalui konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (12/4), Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 (Jubir Satgas) mengatakan bahwa kasus aktif sudah turun ke angka di bawah 110 ribu. Selain itu, ia juga menyampaikan angka kesembuhan mencapai hampir 90 persen. Sedangkan untuk keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit secara nasional menurun hingga di bawah 40 persen.

"Alhamdulillah, kasus aktif kita sudah bisa turun ke angka di bawah 110 ribu," ujar Reisa. "Angka kesembuhan kita tetap tinggi, hampir 90 persen, keterisian tempat tidur rumah sakit secara nasional menurun di bawah angka 40 persen."


Lebih lanjut, Reisa mengungkapkan hingga Senin (12/4) pukul 12.00 WIB, sudah lebih dari 15,4 juta suntikan vaksin COVID-19 diberikan kepada masyarakat Indonesia, khususnya lansia, nakes serta petugas layanan umum. Dari 15,4 juta penerima vaksin COVID-19, 5 juta di antaranya telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Reisa juga menjelaskan bahwa Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan panduan terkait jeda waktu pemberian vaksin COVID-19 dosis pertama dengan kedua. Ia menerangkan jeda waktu untuk vaksin Sinovac yakni 28 hari setelah menerima dosis pertama. Sedangkan untuk vaksin AstraZeneca diperlukan waktu lebih lama yakni 12 minggu setelah menerima dosis pertama.

"Saya juga ingin menjelaskan ulang, bahwa Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sudah mengeluarkan panduan bahwa jarak pemberian dosis vaksin pertama dan kedua saat ini adalah 28 hari untuk vaksin Corona Vac dari Sinovac dan buatan Bio Farma, sedangkan untuk AstraZeneca hasil kerja sama dari COVAX Facility, jaraknya adalah 12 minggu," terang Reisa.

Reisa menyebutkan bahwa pemberian jarak waktu antara vaksin dosis pertama dan kedua adalah agar jadwal vaksinasi COVID-19 lansia dan pelayan publik bisa disamakan. Menurut para ahli, penyesuaian interval tersebut masih bisa memberikan imunitas optimal kepada penerima vaksin COVID-19.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait