Jennifer Jill Bantah Dakwaan Pasal Berlapis, Yakin Bakal Direhabilitasi
WowKeren/Fernando
Selebriti

Jennifer Jill diwakili kuasa hukumnya berharap rehabilitasi untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah dihadapinya. Istri Ajun Perwira tersebut menjalani sidang kedua hari ini.

WowKeren - Jennifer Jill menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (17/5). Istri Ajun Perwira tersebut didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini, Selasa (18/5). Saksi yang dihadirkan merupakan penyidik yang melakukan penggeledahan dan penangkapan.

Ajun sendiri belum dihadirkan sebagai saksi. Kuasa hukum Jennifer, Sahala Siahaan, rupanya membantah dakwaan pasal berlapis yang sebelumnya diberitakan.

"Enggak ada pasal berlapis. Dia kan cuma dakwaan primer dan skunder," ujar Sahala saat ditemui WowKeren di Pengadilan Jakarta Barat usai sidang. "Cuma dakwaan primer dan sekunder. Cuma ada dua, enggak ada berlapis lapis."

Namun ketika diminta menjelaskan pernyataannya, Salahan merasa tidak berhak. "Itu tanya jaksa, jangan sama saya. Tugas saya selaku kuasa hukum bagaimana membela untuk kepentingan klien," tegasnya.

Lebih lanjut, kondisi Jennifer diceritakan baik meski tidak mengharapkan kejadian yang dialaminya saat ini. Jennifer juga berharap hakim akan memutuskan rehabilitasi untuk kasusnya tersebut.


"Tentunya sebagai wanita dia harus kuat ya. Dia kuat tapi ada sisi manusianya bahwa tidak ada menginginkan kejadian ini," tutur Sahala. "Dia penginnya dilakukan rehab."

Menurut Sahala, Jennifer harus direhabilitasi lantaran barang bukti di bawah 1 gram. Apalagi barang bukti tersebut disimpan cukup lama, bukan digunakan.

"Tidak ada niatnya nyimpan, orang yang pernah memakai, suatu waktu bisa lupa dengan apa yang dimiliki," bela Salahan. "Kita juga normal kan suka lupa naro barang. Jadi tidak ada niat untuk menyimpan."

"Pecandu narkotika dihubungkan juga dengan barang bukti yang 0,39 (gram), JJ masuk dalam kriteria itu," tandasnya. "Sehingga JJ wajib direhab itu hukum yg menyampaikan demikian. Nanti kami akan sampaikan dalam pembelaan."

Untuk diketahui, hasil tes urine Jennifer negatif, namun tes rambutnya positif. Itu artinya, Jennifer benar tidak menggunakan narkoba saat penggeledahan, tetapi pernah mencobanya di masa lampau.

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah dihadapi Jennifer akan dilanjutkan pada 8 Juni mendatang dengan agenda saksi dari jaksa.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru