Firli Bahuri Titip Pesan Khusus Saat Orientasi ASN KPK, Singgung Novel Baswedan dkk?
Twitter/KPK_RI
Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan harapannya terhadap 1.271 pegawai yang sudah beralih status menjadi ASN dan kini menjalani orientasi. Lantas adakah informasi terbaru mengenai nasib pegawai yang tidak lulus?

WowKeren - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi kontroversi di Tanah Air. Pasalnya sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus, dan kebanyakan dikenal karena terlibat di kasus-kasus korupsi berskala besar, dengan 51 di antaranya bahkan dilabeli merah serta tidak dapat dibina lagi.

Kontroversi yang mengiringi tes tersebut namun tak menghalangi langkah KPK dalam menindaklanjuti peralihan status para pegawainya menjadi ASN, termasuk untuk melantik dan melakukan orientasi terhadap 1.271 pegawai yang sudah lulus. Bahkan orientasi terhadap ribuan ASN baru itu dilakukan mulai Rabu (16/6) hari ini dan bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri turut menitipkan pesan untuk para pegawainya yang telah menjadi ASN. Firli berharap, orientasi ini bisa menguatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan independensi pegawai.

"Kami berharap pegawai KPK bisa memberikan andil dan warna baru terhadap 4,2 juta ASN yang ada di Indonesia saat ini," terang Firli dalam siaran persnya, Rabu (16/6). Hanya saja Firli rupanya sama sekali tidak menyinggung soal 75 pegawai lainnya yang tidak lolos, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan.


Padahal belakangan ini juga beredar daftar 24 nama yang diduga pegawai KPK gagal TWK yang masih diberi "kesempatan kedua" berupa pelatihan kebangsaan. Melansir Tempo, rupanya tidak ada nama-nama yang vokal memperkarakan TWK seperti Novel, Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid, sampai Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi Giri Suprapdiono.

Meski Firli tak menanggapi, perkara daftar nama itu rupanya sempat menyedot perhatian Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempublikasikan nama-nama pegawai yang tidak lolos TWK dengan pertimbangan perlindungan.

"Pemberitahuan akan dilakukan terhadap masing-masing pegawai. Banyak pertimbangan sebagai alasannya di antaranya tentu sebagai bentuk perlindungan terhadap para pegawai," tegas Ali Fikri.

Di sisi lain, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menekankan bahwa peralihan status pegawai KPK menjadi ASN adalah langkah terbaik. "Di masa datang masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh para ASN, termasuk pegawai KPK yang baru dilantik pada 1 Juni 2021 lalu," jelasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru