Rumah mewah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali digeledah polisi guna mencari barang bukti lain terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam kesempatan yang sama, Kompol Panji Yoga juga menjelaskan peluang keduanya direhab.
- Marina Larasati
- Jumat, 09 Juli 2021 - 16:20 WIB
WowKeren - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat kembali menggeledah rumah mewah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang terletak di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan untuk mendalami kasus narkoba yang menjerat keluarga konglomerat itu.
Dalam pengembangan, Polres Metro Jakarta Pusat juga turut membawa kedua tersangka untuk ikut mendampingi proses penggeledahan. Penggeledahan ini dilakukan semalam, Kamis (8/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Sesuai dengan perintah Kapolres bahwa kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Kami sedang melakukan pengembangan ke titik yang sesuai untuk melakukan penggeledahan di kediamannya di Pondok Indah," ujar Kompol Indraweny Panji Yoga, Jumat (9/7).
Kedatangan kembali polisi bertujuan untuk mencari barang bukti lain. Fokus penggeledahan kali ini terletak pada kamar pribadi Nia dan Ardi serta beberapa titik lokasi lain.
"Tadi malam ke rumahnya tapi nggak ditemukan barang bukti lain. Di rumahnya, terutama di kamarnya mereka (Nia dan Ardi). Tidak ditemukan barang bukti yang lain," imbuhnya.
Alhasil, polisi hanya memiliki bukti yang mereka temukan saat pertama kali melakukan penggerebekan di rumah Nia dan Ardi. Bukti-bukti penangkapan itu berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram serta satu bong atau alat hisap sabu.
Lebih lanjut, Kompol Panji Yoga menjelaskan bahwa Polres Metro Jakpus akan mendalami keterangan ketiganya dalam waktu 3 x 24 jam ke depan. Termasuk mencari pemasok sabu yang saat ini masih menjadi buron.
"Masih kita dalami, masih dalam pendalaman. Sementara kita masih dalam proses penyidikan pemeriksaan, perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan kembali, pemeriksaan masih punya 3 x 24 jam," tandas Panji.
Kompol Panji Yoga lantas mengatakan ada peluang untuk Nia dan Ardi direhabilitasi. Namun, itu semua bergantung dari assessment pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). "Yang berhak menentukan layak atau tidak tergantung assesment BNN," tegasnya.
Sebelumnya, Nia dan Ardi disebut kooperatif selama proses pemeriksaan. "Kooperatif kok, kooperatif keduanya ya," tutup Panji.
(wk/lara)