Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi, Polisi Ungkap Kelanjutan Proses Hukum
Instagram/ramadhaniabakrie
Selebriti

Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, hasil asesmen menunjukkan bahwa Nia dan Ardi murni pengguna narkoba sehingga BNN memberikan rekomendasi rehabilitasi.

WowKeren - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini tengah ramai diperbincangkan. Kekinian, pasangan suami-istri tersebut dipastikan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga. Menurut Panji, hasil asesmen menunjukkan bahwa Nia dan Ardi murni pengguna narkoba sehingga BNN memberikan rekomendasi rehabilitasi.

"Iya betul. Sudah direkomendasikan (untuk direhabilitasi)," ungkap Panji kepada Kompas.com, Minggu (11/7). "Jadi hasil pemeriksaan kita selama tiga hari kemarin mereka murni pengguna."

Panji mengungkapkan bahwa Nia dan Ardi telah dibawa ke BNN Pusat pada Minggu pagi tadi. Namun Panji masih belum tahu berapa lama Nia dan Ardi akan menjalani rehabilitasinya.

"Sudah tadi pagi (dibawa ke BNN). Itu (berapa lama akan direhab) nanti BNN yang akan menentukan," jelas Panji. "Nanti dilihat, diobservasi selama direhabilitasi."


Meski Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi, Panji menegaskan bawha proses hukum akan tetap berjalan. Menurutnya, proses hukum akan terus berlanjut hingga ke persidangan.

"Yang perlu ditekankan adalah walaupun mereka jalani rehabilitasi, perkara ini tetap diproses secara hukum dengan pengadilan gitu," tegas Panji. "Itu yang perlu dikasih tahu, jadi jangan berpikiran rehabilitasi tapi proses hukum enggak berjalan. Proses ini kita lanjutkan sampai persidangan."

Sebagai informasi, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Nia, Ardi, dan sopir pribadi berinisial ZN mengaku telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu selama kurang lebih lima bulan terakhir. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Sebelumnya, Nia dan Ardi telah dihadirkan dalam jumpa pers kepolisian pada Sabtu (10/7) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Nia meminta maaf pada keluarga dan orang terdekat atas kesalahannya.

Aktris berusia 31 tahun ini mengakui bahwa tindakannya tidak terpuji. Nia juga menyesalkan harusnya bisa menjadi contoh yang baik untuk ketiga anaknya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait