Masih Berstatus Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Nobu Disebut Cuma Jadi Kambing Hitam
Instagram
Selebriti

Hingga saat ini status Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu masih sebagai tersangka. Terkait hal ini, Gisel dan Nobu pun dikatakan hanya menjadi kambing hitam dalam kasus video syur.

WowKeren - Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu masih terus bergulir. Lantas kini PP dan MN selaku pelaku penyebar video tersebut pun telah dinyatakan bersalah.

Kendati demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun kini telah memberikan vonis pada mereka 9 bulan penjara. Namun pengacara PP, Roberto Sihotang lantas berencana untuk mengajukan banding kepada Pengadilan terkait vonis hukuman sang klien.

Sementara itu, status Gisel dan Nobu pun hingga saat ini masih sebagai tersangka video syur. Hal ini menuai perhatian Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa MN. Andreas menegaskan Gisel dan Nobu seperti kambing hitam pada kasus video syurnya.

"Gisel kita tempatin sebagai kambing hitam gitu dalam kasus ini," ujar Andreas Nahot saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan belum lama ini. Pernyataan tersebut diungkapkan karena menurutnya Gisel dan Nobu hanyalah korban sehingga tak pantas ditetapkan sebagai tersangka.


Kendati demikian, video syur berdurasi 19 detik yang tersebar di media sosial telah membuat nama baik Gisel tercemar. Sedari awal kasus berjalan, Andreas Nahot menegaskan Gisel dan Nobu adalah korban.

"Kalau terkait itu saya nggak pernah berubah, saya selalu berpendapat Gisel korban juga," tegas Andreas Nahot. "Ya ini kan aib juga buat Gisel."

Oleh karenanya, dalam kasus ini Andreas merasa adanya kekeliruan tindakan hukum. Ia juga turut menyayangkan kliennya, MN dibekuk karena menyebarkan video syur Gisel dan Nobu. Pasalnya MN dikatakan hanya bertanya di dalam sebuah grup WhatsApp yang berisi 6 orang terkait dengan video syur Gisel.

"Untuk klien kami saja kami sangat menyayangkan, apalagi Gisel gitu. Saya yakin dia juga tidak ingin hal ini gitu," tutur Andreas Nahot. "Di satu sisi penegakan hukum juga harus punya hati nurani."

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru