Sebelum Anggi Novita, Perceraian Ferry Irawan dan Eks Istri Pertama Sempat Geger 12 Tahun Silam
Instagram/ferryirawanofficial
Selebriti

Rumah tangga Ferry Irawan dan Anggi Novita tengah jadi sorotan. Namun sebelum gugatan cerai terkuak, Ferry juga pernah jadi bahan pemberitaan media ketika cerai dari istri pertama, Noviana Shintawati.

WowKeren - Rumah tangga Ferry Irawan dan Anggia Novita alias Anggi jadi sorotan. Sempat dikira akur, Anggi justru resmi menggugat cerai Ferry pada 3 Juli ke PA Jakarta Selatan.

Keduanya diduga berselisih paham hingga pisah rumah. Anggi merasa kecewa karena Ferry meninggalkan rumah pada Lebaran 2021 dan curiga sang suami malu karena ia sakit stroke. Disisi lain, ibunda Ferry justru menyebut sang putra telah diusir oleh Anggi. Ferry juga mengungkap kalau ia selalu memperhatikan Anggi.

"Tiga belas tahun saya berumah tangga, saya nggak pernah membuka aib rumah tangga saya sendiri. Kalau saya dibilang apa saya hanya bisa pasrah," kata Ferry sambil menangis. "Orang ketiga nggak ada. Saya nggak mau terlalu jauh takutnya nanti salah, jatuhnya ghibah, jatuhnya fitnah. Ya udah kalau ini kehendak Allah, jalan terbaik, saya hanya bisa jalani aja."

Disaat Ferry sedang menangisi nasibnya karena digugat cerai, terkuak kalau dulunya ia juga pernah membuat eks istri pertama, Noviana Shintawati, menangis. Perceraian Ferry dengan Novi sempat heboh disorot media lantaran ada isu orang ketiga.


2009 silam, Ferry awalnya mengungkap alasan menggugat cerai Novi. Ia merasa kalau Novi telah mengekang dirinya.

"Sejak menikah dengan Novi, Ferry merasa pergaulannya dan hidupnya dibatasi oleh sang istri. Ferry merasa dikekang," ungkap kuasa Hukum Ferry, Herry Subagyo.

Disisi lain, Novi menyangkal hal itu dan justru syok karena digugat cerai. "Sakit banget saya waktu itu. Saya nggak tahu alasan Mas Ferry menggugat cerai saya. Apalagi keluarga saya juga bertanya-tanya kenapa dengan rumah tangga saya," kata Novi.

Yang mengejutkan, perceraian Ferry dan Novi sempat membuat nama Anggi terseret. Pasalnya, Anggi dituding sebagai WIL hingga disebut merupakan istri dari seorang ustaz kondang. Anggi pun murka hingga mempolisikan Novi.

Akibat perkataannya itu, Novi akhirnya mendapat hukuman 6 bulan masa percobaan. "Terbukti secara sah dan meyakinkan Saudari Noviana Shintawati Siregar melakukan perbuatan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 ayat 1 KHUP," ujar Hakim Sunardi, SH, di PN Jakarta Selatan, pada 2011.

"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya terima apa aja yang diputuskan majelis," kata Novi. "Dengan vonis hakim yang menyatakan Novi bersalah, artinya semua clear. Apa yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti," ujar Anggi kala itu.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait