Terduga Korban Pemerkosaan Masih di Bawah Umur, Kris Wu Terancam Hukuman Mati
Instagram/kriswu
Selebriti

Kris Wu mengaku siap masuk penjara jika terbukti bersalah. Dilaporkan bahwa Kris terancam hukuman mati karena beberapa diantara terduga korban masih di bawah umur.

WowKeren - Kris Wu mantan personil EXO asal Tiongkok belum lama ini dituduh memperkosa lebih dari 30 wanita. Dilaporkan bahwa Kris terancam hukuman mati karena beberapa diantara terduga korban masih di bawah umur.

Tuduhan muncul ketika seorang gadis Tiongkok berusia 19 tahun bernama Du Meizhu mengungkapkan bahwa Kris Wu telah memperkosanya dan 30 gadis lainnya. Menurut Du Meizhu, Kris Wu akan meminta beberapa gadis cantik di klub penggemar dan meminta mereka untuk mengadakan jumpa fans kecil-kecilan. Ia kemudian akan membuat mereka mabuk dan memperkosa mereka.

Du Meizu mengklaim bahwa Kris Wu berhubungan seks dengan anak di bawah umur setelah membuat mereka mabuk, dan membayar 500 ribu yuan (sekitar Rp1,1 miliar) sebagai imbalannya. Ia juga menyebutkan bahwa salah satu korban melakukan aborsi karena Kris memiliki penyakit menular seksual, dan tidak menggunakan kontrasepsi saat berhubungan seks.


Sebagai tanggapan, Kris Wu membantah semua tuduhan, tapi siap masuk penjara jika terbukti bersalah. Namun Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok telah menjatuhkan hukuman mati sebagai hukuman maksimum untuk kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Ini membuat publik bertanya-tanya apakah Kris Wu juga akan mendapatkan vonis yang sama jika terbukti bersalah.

"Beri saja dia hukuman mati," komentar netizen. "Aku iri dengan hukuman mati mereka, jika dia orang Korea, mereka akan memberinya pengurangan hukuman," tambah netizen lain. "Sungguh, dia sebenarnya bisa mendapatkan hukuman mati," tulis netizen. "Tiongkok akan memberi hukuman mati dan kebiri. Itu pasti salah satunya," sahut yang lain.

"Wow tapi aku sangat iri dengan hukuman mati mereka. Tentu saja, aku yakin dia tidak akan mengerti, tapi aku terkesan bahwa ini adalah hukuman maksimum mereka. Untuk negara kita, selama kamu membayar biaya penalti, masalah selesai," komentar netizen. "Daebak hukuman mati. Kita memang perlu membunuh pelaku kejahatan seksual," pungkas lainnya.

Sementara itu, Kris Wu terkenal di Korea sebagai mantan member EXO. Pemilik nama Wu Yi Fan itu meninggalkan grup pada 2014 setelah terlibat perseteruan kontrak dengan SM Entertainment.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait