Bantah Tudingan ICW Soal Ivermectin, Moeldoko Bakal Ambil Langkah Hukum
Instagram/dr_moeldoko
Nasional

Sebelumnya, ICW mengungkapkan dugaan adanya keterkaitan antara PT Harsen Laboratories yang memproduksi obat cacing Ivermectin dengan KSP Moeldoko. Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Moeldoko.

WowKeren - Beberapa waktu belakangan, masyarakat Indonesia digegerkan dengan klaim Ivermectin yang mampu menyembuhkan COVID-19. Adapun salah satu produsen Ivermectin dengan merek dagang Ivermax 12 adalah PT Harsen Laboratories.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan sebuah dugaan upaya pencarian keuntungan di tengah krisis COVID-19 lewat relasi PT Harsen Laboratories yang turut menyeret nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Korupsi Politik ICW Egi Primayogha.

Menanggapi hal tersebut, Moeldoko membantah tudingan itu. "Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," tutur Moeldoko dalam keterangan pers, Kamis (22/7).

Moeldoko menegaskan bahwa dirinya tidak ada sangkut pautnya dan kerja sama antara anaknya Joanina Novinda Rachma dengan PT Harsen Laboratories. Terkait dengan tudingan tersebut, ia mengaku geram sebab turut menyeret kelompok binaannya, HKTI.

Moeldoko menyebut bahwa HKTI turut diseret dalam tudingan kerja sama impor beras. Ia pun menyebut bahwa tudingan itu tidak bisa dimaafkan. "Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI," tegasnya.


Lebih lanjut, Moeldoko menerangkan bahwa HKTI berjuang untuk mandiri agar petani bisa mengekspor beras produksi dalam negeri. Maka dari itu, tudingan dari ICW yang menyebutkan Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP itu salah besar.

"Saya sudah pernah menjelaskan bahwa Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan di KSP," beber Moeldoko. "Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020."

Terkait dengan berbagai tudingan tersebut, Moeldoko mengatakan bahwa perlu langkah hukum terhadap ICW. "Atas berbagai tuduhan ini, saya mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW," tandas Moeldoko.

Sebelumnya, Egi menuturkan bahwa ICW menemukan dugaan keterkaitan pejabat publik, pebisnis, serta anggota partai politik, dalam klaim untuk menggunakan obat Ivermectin selama menangani pandemi COVID-19. Ia pun menyebut bahwa hal itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan.

Terkait dengan terseretnya nama Moeldoko, Egi menjabarkan bahwa hal itu bermula dari pendistribusian Ivermectin ke Kabupaten Kudus pada awal Juni lalu, melalui HKTI. "Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," terang Egi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru