Fasilitasi Obat Terapi COVID-19 Impor, Moeldoko Ingatkan Tak Manfaatkan Bagi Kepentingan Pribadi
Twitter/KSPgoid
Nasional

Indonesia akan kedatangan obat-obatan terapi COVID-19 impor secara bertahap dalam jumlah yang cukup banyak. Hal ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan pasien COVID-19.

WowKeren - Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menangani pandemi COVID-19. Selain menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pemerintah juga akan mengimpor obat terapi COVID-19.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Indonesia akan mengimpor obat terapi COVID-19 secara bertahap. Budi mengungkapkan bahwa Indonesia mendapat jatah beberapa jenis obat terapi COVID-19 dalam jumlah yang cukup banyak.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) akan mengawal koordinasi dukungan dan bantuan transportasi untuk impor bahan baku dan obat-obatan terapi COVID-19. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasien COVID-19.

Akan tetapi, ada kendala yang dihadapi yakni isu kelangkaan obat impor dan persoalan transportasi karena terbatasnya kargo dan clearance atau pemeriksaan bea cukai yang membutuhkan waktu lama. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo.


"Permasalahan sudah saya sampaikan di rapat terbatas, untuk transportasi nanti ada dukungan dari TNI, kemudian masalah clearance bea cukai harus dipercepat," tutur Moeldoko dalam keterangan resmi, Jumat (30/7). "Kami butuh informasi detail terkait apa yang mau diimpor, berapa besarnya, dan jenisnya apa saja, sehingga bisa terakomodasi dengan baik dan segera kita percepat prosesnya."

Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah telah mendengar dan memantau isu yang beredar, sehingga akan memfasilitasi transportasi obat-obatan dan alat kesehatan dari luar negeri. Meski demikian, ia memperingatkan semua pihak untuk tidak memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah demi keuntungan pribadi.

"Dengan adanya fasilitas kemudahan ini, silakan manfaatkan dengan sebaiknya karena kita ingin ketersediaan obat segera terpenuhi," jelas Moeldoko. "Tapi kemudahan ini jangan dimanfaatkan kepentingan pribadi. Urusannya dengan saya nanti."

Di sisi lain, Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih mengatakan bahwa hingga saat ini, ada beberapa kebutuhan obat terapi COVID-19. Adapun obat yang dimaksud adalah Remdesivir dan Intravenous Immunoglobulin IVIG. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan kedutaan dan industri obat di luar negeri untuk mendapatkan pasokan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait