Kris Wu Ditahan Polisi atas Kasus Dugaan Pemerkosaan, Netizen: Hukuman Mati!
Instagram/kriswu
Selebriti

Sebelumnya dibantah, Kris Wu yang dikenal sebagai eks member EXO ditangkap kepolisian Beijing atas kasus dugaan pemerkosaan. Kabar menghebohkan ini menuai beragam komentar dari netizen.

WowKeren - Kris Wu ditahan kepolisian Beijing atas kasus dugaan pemerkosaan di mana sejumlah korbannya anak di bawah umur. Kabar menghebohkan ini menuai beragam komentar dari netizen.

Pada 8 Juli 2021, Du Meizhu yang mengaku sebagai salah satu korban membuat beberapa postingan di Weibo, mengklaim bahwa ia ditipu untuk menghadiri pesta minum di rumah Kris Wu. Ia mengatakan bahwa penyanyi tersebut dibuat mabuk dan berhubungan seks dengannya.

Manajer Wu saat itu mengklaim bahwa itu untuk peran utama wanita dalam video musik yang akan datang, yang akhirnya membuatnya berhubungan seks dengan Wu saat mabuk. Du juga mengungkapkan bahwa beberapa korban telah menghubunginya, mengaku memiliki pengalaman serupa dengan Wu.

Kris Wu segera membantah tuduhan itu, dengan mengatakan, "Jika ada tindakan seperti itu, tolong jangan khawatir, aku sendiri yang akan masuk penjara!! Aku bertanggung jawab secara hukum atas kata-kataku di atas!!"

Polisi Tiongkok telah mengungkapkan hasil penyelidikan awal mereka pada 22 Juli, merinci penipuan, pemerasan, dan pemerasan yang terlibat. Mereka sekarang telah merilis pembaruan tentang kasus ini.

Kris Wu Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Pemerkosaan, Netizen: Hukuman Mati!

Source: Weibo


"Setelah polisi menyelidiki laporan yang dibuat secara online mengenai 'Wu Yi Fan menipu gadis-gadis muda untuk melakukan hubungan seksual beberapa kali', Wu Yi Fan (Laki-laki, 30, Kanada) telah ditahan oleh polisi Chaoyang atas dugaan pemerkosaan. Kasusnya saat ini sedang berlangsung," tulis kepolisian Beijing di Weibo pada 31 Juli 2021.

Berita ini langsung menjadi trending topik yang paling banyak dicari di situs media sosial Weibo pada Sabtu malam. Beberapa pengguna online mulai mengomentari akun Wu, menyuruhnya "Keluar dari Tiongkok!"

Kris Wu adalah warga negara Kanada, menurut pernyataan polisi. Ia menjadi terkenal sebagai member EXO, sebelum pergi pada tahun 2014 untuk memulai karier solo yang sukses sebagai penyanyi, aktor, model dan juri variety show.

Surat kabar resmi Partai Komunis Tiongkok, People's Daily, mempertimbangkan kasus ini, mengatakan dalam sebuah posting opini singkat online, "Memiliki kewarganegaraan asing bukanlah jimat pelindung, dan tidak peduli seberapa besar namanya, tidak ada kekebalan."

Netizen Korea di sisi lain memberikan komentar yang tak kalah kejam mengingat Kris Wu pernah berkarier di negara mereka. Netizen bersyukur Wu keluar dari EXO dan menuntut hukuman mati untuknya.

"Sejujurnya aku berharap dia mendapat hukuman mati," komentar netizen. "Korbannya adalah anak di bawah umur. Dia sampah," tambah netizen lain. "Hukuman mati! Hukuman mati! Hukuman mati!" tulis netizen. "Tiongkok memiliki hukuman ketat untuk kejahatan seks terhadap anak di bawah umur. Selamat tinggal," sahut yang lain. "Hukuman mati adalah paling tepat," pungkas lainnya.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait