Kris Wu Terancam Dideportasi dari Tiongkok selain Dihukum 10 Tahun Penjara
Instagram/kriswu
Selebriti

Kris Wu dikabarkan bisa terancam dideportasi dari Tiongkok mengingat ia juga berwarganegaraan asing setelah menjalani hukuman penjara jika terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan.

WowKeren - Permasalahan penangkapan Kris Wu atas tuduhan pemerkosaan memang menjadi sorotan belakangan ini. Kris dikabarkan ditahan karena mulai muncul bukti dari kejahatan yang dituduhkan kepadanya di mana dimulai disebarkan oleh Du Meizhu.

Senin (2/8), Global Times yang dikelola pemerintah Tiongkok mengungkapkan, "Kasus Kris akan berfungsi sebagai kesempatan untuk meningkatkan alarm bahwa uang dan kekuasaan tidak dapat menjamin segalanya, tidak hanya untuk idol, tetapi juga untuk mereka yang berkuasa".

Kris yang berkebangsaan Kanada pun disebut-sebut tidak akan bisa menghindar dari hukuman sesuai dengan hukum Tiongkok. "Karena Tiongkok dapat menghukum orang yang melakukan kejahatan di negara tersebut, Kris, seorang WN Kanada, juga akan dihukum menurut hukum Tiongkok," ungkap seorang pengacara, Wu Fatian.


Kris bisa mendapatkan hukuman 3 tahun hingga 10 tahun penjara untuk kasus kekerasan seksual sesuai hukum Tiongkok. Bahkan, bisa juga hukuman mati untuk seseorang yang memperkosa anak di bawah umur.

Media juga melaporkan bahwa Kris dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan akan dideportasi setelah menjalani hukuman di Tiongkok. Media lain juga mengatakan bahwa ini akan menjadi kesempatan untuk memberi tahu Kris bahwa tidak akan ada kekebalan dan bahwa setiap orang sama di depan hukum.

Kris sendiri terseret rumor telah melakukan pelecehan ke di mana setidaknya 20 wanita telah mengaku. Polisi Tiongkok memperluas penyelidikan mereka atas pengakuan tersebut. Apalagi ada seorang yang mengaku mantan kekasih Kris (Du Meizhu) juga mengunggah telah menjadi korban sehingga kecurigaan semakin meluas.

Du Meizhu mengklaim bahwa Kris telah memikat banyak wanita dalam hubungan seksual beberapa kali, termasuk anak di bawah umur dan ia termasuk salah satu korban. Du Meizhu menyebutkan Kris memulai aksinya dengan menawari casting video musik. Disebut terdapat perempuan yang bahkan masih berusia 14 tahun. Melalui penyelidikan pihak berwenang ditemukan bahwa ini hal benar sehingga Kris ditahan. Meski begitu, hingga saat ini pihak Kris masih bungkam atas penahanannya.

(wk/alfa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait