Salah Alamat, Kuasa Hukum Sebut David NOAH Juga Jadi Korban Hingga Ungkap Fakta Ini
Instagram/dorfel_dave
Selebriti

David NOAh menggelar konferensi pers virtual bersama kuasa hukumnya untuk mengklarifikasi kabar penggelapan dana Rp 1,1 M. Pengacara David menilai bahwa laporan tersebut salah alamat.

WowKeren - David Albert (NOAH) akhirnya buka suara usai dilaporkan atas kasus penggelapan dana Rp 1,1 miliar oleh Lina Yunita. Bersama kuasa hukumbya, David pun memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan Lina tersebut.

David juga menjelaskan kronologi peminjaman uang pada saat itu hingga akhirnya menjadi kisruh dan masuk ke ranah hukum. David mengaku tidak secara pribadi meminjam uang dari Lina Yunita untuk keperluan perusahaan A tempatnya bekerja. David menegaskan hanya meminta bantuan Lina Yunita untuk menjadi investor proyek yang tengah dijalani teman-temannya.

Hendra selaku kuasa hukum David NOAH pun menegaskan bahwa laporan Lina Yunita salah alamat. Seharusnya laporan itu langsung dilayangkan ke perusahaan A yang menggunakan uang Lina Yunita. Menurut Hendra, posisi David dalam masalah ini juga adalah sebagai korban.

"Saya menyebutnya David adalah korban dari perlakuan beberapa orang yang kurang baik. Jadi pemberitaan ini salah alamat. Harusnya (laporan) ke perusahaan A. Bukan David secara pribad," ujar Hendra dalam jumpa pers secara daring, Jumat (13/8).


Hendra menyebut David tak pernah menggunakan uang yang di investasikan Lina Yunita untuk keperluan pribadi. Laporan dugaan penggelapan dana Rp 1,1 miliar itu harusnya ke perusahaan tempat David bekerja. Uang yang diinvestasikan Lina Yunita murni digunakan untuk kepentingan perusahaan A.

"Yang harusnya (dilaporkan) di sini bukan David, yang menerima laporan atau gugatan di Polda Metro. Tapi harusnya yang (dilaporkan yang)melakukan perjanjian dan uangnya di transfer langsung ke rekening perusahaan. Jadi dia (David) tidak menikmati apa-apa dari situ. Uangnya digunakan untuk kepentingan perusahaan," jelas Hendra.

Melihat kasus yang sudah rumit ini, Hendra menegaskan perusahaan A lah yang semestinya bertanggung jawab. "Mestinya perusahaan A yang bertanggung jawab untuk semua kekisruhan seminggu ini," pungkas Hendra.

Seperti diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar. Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono, direktur utama perusahaan. David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!