Masih Ditemukan Ketimpangan Distribusi Vaksin COVID-19, Ketua MPR Sebut Pola Perlu Diubah
Instagram/bambang.soesatyo
Nasional

Pendistribusian vaksin COVID-19, dinilai masih ada ketimpangan antara Pulau Jawa-Bali dengan daerah lainnya. Hal ini lantas menjadi perhatian dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

WowKeren - Pemerintah saat ini tengah menjalankan program vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat Indonesia. Vaksinasi menjadi salah satu upaya dalam menangani pandemi COVID-19 yang dinilai efektif.

Akan tetapi, dalam pendistribusian vaksin COVID-19 ke berbagai daerah di Indonesia diketahui masih ada ketimpangan. Adapun ketimpangan distribusi ini terjadi antara wilayah Pulau Jawa-Bali dengan daerah-daerah lainnya.

Hal ini lantas mendapat perhatian dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Bambang mengatakan dengan adanya ketimpangan itu, maka pemerintah harus mengubah pola distribusi vaksin COVID-19.

"Meminta pemerintah segera mengubah pola distribusi vaksin yang dilakukan selama ini, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan terkait vaksin tersebut," tutur Bambang dalam keterangan, dilihat pada Jumat (20/8). "Dengan terlebih dahulu mendata setiap kebutuhan daerah akan vaksin di samping mengevaluasi stok vaksin yang tersedia maupun kebutuhan akan vaksin di Tanah Air."


Selain itu, Bambang juga meminta agar pemerintah bisa segera mendistribusikan dosis vaksin COVID-19 ke daerah-daerah sesuai dengan kuota yang diajukan pemda. Kemudian vaksinasi juga dikhususkan untuk daerah yang mengalami lonjakan kasus COVID-19. Sehingga, program vaksinasi pemerintah bisa betul-betul dikatakan merata hingga seluruh pelosok daerah.

Kemudian, Bambang juga meminta komitmen dari pemerintah untuk terus melakukan upaya-upaya percepatan dan penguatan program vaksinasi COVID-19 secara nasional, termasuk di daerah luar Pulau Jawa-Bali. Tidak lupa, juga tetap terus melakukan upaya diplomasi internasional terkait pengamanan stok vaksin.

"Meminta komitmen pemerintah untuk terus melakukan upaya diplomasi dan negosiasi dengan memperkuat hubungan bilateral maupun multilateral dengan negara yang memproduksi vaksin," jelas Bambang. "Guna mengupayakan dan mengamankan stok kebutuhan vaksin dalam negeri."

Sementara untuk permasalahan seperti masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 karena belum memiliki KTP yang tinggal di wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdepan), Bambang meminta pemerintah untuk memberikan kemudahan. Ia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu memberikan kemudahan dalam vaksinasi COVID-19.

"Sebab mendapatkan vaksin COVID-19 merupakan hak kesehatan dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia," tandas Bambang.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait