Layangkan Somasi Ketiga, Moeldoko Tuntut ICW Minta Maaf Dalam 5x24 Jam
ksp.go.id
Nasional

Perkara distribusi Ivermectin antara KSP Moeldoko dan ICW belum juga berakhir. Moeldoko kini melayangkan somasi ketiga atau mengancam akan melaporkan peneliti ICW ke polisi.

WowKeren - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kembali melayangkan somasi untuk Indonesia Corruption Watch (ICW), secara khusus kepada penelitinya Egi Primayogha. Somasi ini pun masih terkait dengan ICW yang menuding Moeldoko terlibat dalam distribusi Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19.

Moeldoko, seperti di somasi sebelumnya, menuntut ICW untuk mencabut tudingan mereka dan meminta maaf. Sang mantan Panglima TNI memberikan waktu 5x24 jam untuk ICW meminta maaf, atau akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi," ujar Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Moeldoko di konferensi pers daringnya, Jumat (20/8). "Surat teguran kami kirim ke Egi yang ketiga dan terakhir."

Otto membenarkan jika pihaknya telah menerima jawaban dari dua somasi sebelumnya, yang berisi sama yakni meminta bukti dugaan Moeldoko mengeruk keuntungan dari pengadaan obat Ivermectin. Namun ICW, menurut Otto, tak bisa membuktikan kesalahan kliennya serta tidak jelas mengatasnamakan kuasa hukum Egi atau tidak.


"Jadi dengan tegas bahwa apa yang mereka buat baik konpers dan diskusi publik jelas-jelas kami menemukan mens rea yaitu niat untuk melakukan pencemaran nama baik," papar Otto. "Terbukti lagi melakukan missinformasi yang menurut saya sudah disinformasi berarti kan dia sudah mengaku salah tapi tidak mencabut dan tidak mau minta maaf."

Karena itulah, Moeldoko kembali memberikan kesempatan kepada ICW untuk mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf, kali ini selama 5x24 jam. "Apabila tidak mencabut dan minta maaf saya nyatakan dengan tegas kami sebagai penasihat hukum akan lapor ke polisi," pungkasnya menegaskan.

Kasus ini awalnya bergulir ketika ICW, melalui penelitinya Egi Primayogha, menyebut Moeldoko terlibat dalam distribusi Ivermectin, Bukan cuma Moeldoko, nama lain yang disebutkan adalah politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning.

Moeldoko disebut-sebut terlibat melalui putrinya, Joanina Rachman, yang berelasi dengan salah satu petinggi PT Harsen Lab yang memproduksi Ivermectin. Meski demikian Moeldoko tegas menolak seluruh tudingan dan berujung dengan aksi pelayangan somasi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru