Jokowi Beri Bonus Jumbo Sampai Rp580 Juta untuk Wakil Menteri, Ini Daftar yang Berhak Dapat
Twitter/jokowi
Nasional

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres 77/2021 yang mengatur uang penghargaan untuk wakil menteri di akhir masa jabatan mereka. Tak main-main, nilainya sampai Rp580 juta per orang.

WowKeren - Kebijakan keuangan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan. Pasalnya lewat Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021, Jokowi akan memberikan uang penghargaan dengan nominal jumbo kepada para wakil menteri di akhir masa jabatannya nanti.

Perpres 77/2021 ini merupakan perubahan kedua atas Perpres 60/2012, tepatnya berubah di Pasal 8. Di Ayat (1) disebutkan wakil menteri akan mendapat uang penghargaan di akhir masa jabatan, dengan besaran mencapai Rp580.454.000 untuk 1 periode sebagaimana tercantum di Ayat (2).

Rumusan pemberian uang penghargaan ini disesuaikan dengan lama masa jabatan sang wamen. Berikut adalah ketentuannya, dikutip dari salinan beleid terkait:


  1. Masa jabatan 0-1 tahun sebesar 0,2 x uang penghargaan
  2. Masa jabatan lebih dari 1 sampai 2 tahun sebesar 0,4 x uang penghargaan
  3. Masa jabatan lebih dari 2 sampai 3 tahun sebesar 0,6 x uang penghargaan
  4. Masa jabatan lebih dari 3 sampai 4 tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan
  5. Masa jabatan lebih dari 4 sampai 5 tahun sebesar 1 x uang penghargaan

Uang penghargaan ini pun akan diberikan kepada para wakil menteri yang telah berhenti atau berakhir masa jabatannya sebelum Perpres ini diundangkan. Sedangkan untuk wamen yang sudah meninggal dunia dan belum mendapatkan uang penghargaan pun haknya akan tetap diberikan kepada janda/duda atau ahli warisnya.

Setidaknya di periode kedua pemerintahan Jokowi ini saja terdapat 15 wakil menteri yang bekerja. Beberapa nama wamen yang awam bagi publik seperti Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Angela Tanoesoedibjo, Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta Wamen Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Sedangkan terdapat pula beberapa nama yang dahulunya menjabat sebagai wamen namun kini sudah ditugaskan di pos lain. Seperti eks Wamen BUMN yang kini menjadi Menkes Budi Gunadi Sadikin serta Wamen Pertahanan yang kini menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait