PPKM Level 3 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September, Ada Wilayah Luar Turun Level 1
YouTube/SekretariatPresiden
Nasional

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 3 di Jawa-Bali hingga 6 September. Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPKM sepekan terakhir menunjukkan penurunan kasus COVID-19.

WowKeren - Pada Senin (30/8) hari ini, merupakan hari terakhir penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Jawa-Bali. Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo menyampaikan perkembangan penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa PPKM Level 3 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September mendatang. Pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali periode 23 hingga 30 Agustus 2021, terjadi penurunan kasus COVID-19.

Maka dari itu, Jokowi meminta agar semua pihak bisa menjaga tren penurunan kasus COVID-19 ini. "Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi, kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," tutur Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

Lebih lanjut, Jokowi menerangkan berdasarkan hasil dari evaluasi satu pekan terakhir penerapan PPKM Level 3 di Jawa-Bali, penerapan protokol kesehatan (prokes) dinilai sudah mengalami perbaikan. Pemerintah pun nantinya akan melakukan penyesuaian di beberapa sektor.


Meski mengalami penurunan kasus COVID-19 selama penerapan PPKM Level, Jokowi kembali memperingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati. Selain itu, Jokowi juga menyinggung negara lain yang mengalami lonjakan kasus meski vaksinasi telah mencapai 60 persen.

"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus COVID-19 lagi," papar Jokowi. "Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan."

Di sisi lain, Jokowi juga menyampaikan bahwa ada wilayah di luar Jawa-Bali yang tingkat level PPKM-nya masuk level 1. Sedangkan untuk wilayah Malang Raya dan Solo Raya turun ke PPKM Level 3, Semarang Raya menjadi level 2.

"Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan, kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota," ungkap Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan wilayah yang mengalami penurunan level PPKM di Jawa-Bali. Level 4 yang semula ada 51 kabupaten/kota, menjadi 25 kabupaten/kota.

Selanjutnya, PPKM Level 3 Jawa-Bali dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Terakhir, PPKM Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait