Aldi Bragi Tuntut Hak Asuh Anak, Masih Tinggal Serumah dengan Ririn Dwi Ariyanti?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Aldi Bragi telah mengajukan gugatan cerai talak kepada Ririn Dwi Ariyanti. Aldi juga mengajukan permohonan hak asuh anak, lantas bagaimana dengan harta gana-gini?

WowKeren - Ririn Dwi Ariyanti resmi digugat cerai Aldi Bragi (Aldi Wahab). Gugatan cerai talak Aldi diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (30/8).

"Yang masuk register PA Jakarta Selatan adalah Renaldi Hutomo sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak melalui pengacara bernama Fajar Reihan, melawan Ririn Dwi Ariyanti sebagai termohon dengan jenis cerai talak atau suami yang mengajukan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA.JS," ujar Taslimah selaku humas PA Jaksel kepada WowKeren pada Selasa (31/8).

Rencananya, sidang perdana perceraian Ririn dan Aldi akan digelar pada 16 September mendatang. "Gugatan itu terdaftar melalu record tanggal 30 Agustus dan sidang perdana 16 September 2021," tambah Taslimah.

Selain menggugat cerai Ririn, Aldi rupanya juga mengajukan hak asuh anak. Dari pernikahannya dengan Ririn, Aldi dikaruniai tiga anak yang masih di bawah umur.

"Selain gugat cerai, pemohon juga mengajukan pengasuhan atau hak asuh anak agar berada di asuhan pemohon," terang Taslimah. "Dari pernikahan mereka dikaruniakan 3 orang anak. (Usia anak)Di bawah umur."

Terkait kemungkinan Aldi bisa mendapatkan hak asuh anak, Taslimah belum bisa menanggapi. Seperti diketahui, hak asuh anak di bawah umur biasanya jatuh ke tangan pihak istri.


"Belum bisa mengungkapkan hal itu karena baru masuk perkaranya," tutur Taslimah. "Kami belum bisa memberikan statement itu, nanti menyalahi undang-undang."

Di sisi lain, alasan Aldi menceraikan Ririn yang tertuang dalam surat tidak menerangkan hal spesifik. Aldi menerangkan bahwa alasannya mengurus perceraian hanya untuk mengubah statusnya di catatan negara.

"Pemohon tentunya ada alasannya dan alasan-alasan seperti pemohon itu kan punya identitas baik nama, agama, pekerjaan, tempat tinggal," jelas Taslimah. "Begitu juga termohon juga punya identitas sehingga pemohon mengajukan permohonan."

"Selain itu ada hubungan hukum antara pemohon dan termohon karena terikat dalam perkawinan dan telah dikaruniakan anak sehingga alasan-alasan itu yang diajukan," sambungnya. "Tapi kalo masalah spesifik kita tunggu saja nanti ya."

Berdasarkan surat, Aldi dan Ririn masih tinggal di alamat yang sama. Aldi rupanya hanya menuntut hak asuh anak dan tidak mengajukan permohonan harta gana-gini.

"Menurut yang kami dapati identitas pemohon dan termohon masih sama," tandas Taslimah. "Nggak ada, cuman cerai talak dan juga permohonan pengasuhan anak."

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru